2. Minta Perlindungan Ke Dewan Pers dan Kompolnas
Dalam menghadapi kasusnya itu, Aiman meminta perlindungan ke Dewan Pers. Musababnya, saat mengunggah pernyataan soal polisi tidak netral itu, dirinya masih berprofesi sebagai jurnalis.
Ia juga mengaku kritikannya tersebut merupakan kapasitasnya yang masih sebagai jurnalis. Pasalnya, dia mengaku hanya cuti dari profesi wartawan.
Usai meminta perlindungan ke Dewan Pers dan Kompolnas, Aiman juga minta perlindungan ke Ombudsman RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Selasa, 30 Januari 2023.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum Aiman Witjaksono menjelaskan kedatangannya ke Ombudsman RI untuk membuat aduan dugaan maaladministrasi atau non prosedural hukum yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada pemeriksaan Jumat, 26 Januari 2024 lalu.
“Tadi kami diterima oleh salah satu anggota Ombudsman namanya Pak Dadan,” ucapnya saat dihubungi TEMPO pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam pelaporan itu, Finsen menyampaikan ke Ombudsman soal kerugian yang dialami Aiman Witjaksono lantaran informasi mengenai tim pemenangan Ganjar-Mahfud banyak di gawai itu. “Jadi TPN merasa dirugikan,” katanya.
3. Laporkan Penyidik Ke Propam
Teranyar, Aiman mengadu ke ke Propam Polri pada Kamis, 1 Februari 2024 setelah penyidik melakukan penyitaan HP miliknya pada pemeriksaan pekan lalu. Laporan itu teregistrasi di surat Nomor: SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan.
Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa menjelaskan bahwa yang dilaporkan adalah seluruh penuidik yang memeriksa Aiman pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu. Termasuk Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
“Ya tentu itu (Dirkrimsus) pimpinannya sampai selanjutnya. Kami fokus pada penyidik pemeriksa Aiman,” kata Finsen ditemui di depan Gedung Propam Mabes Polri pada Kamis, 1 Februari 2024.
Selanjutnya: Poin yang dilaporkan mencakup ..