TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu mengatakan, bahwa penyidik telah menerima hasil digital forensik kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
"Hasil digital forensik yang kami terima berupa rekaman CCTV. Rekaman itu asli dan tanpa editan," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Februari 2024. Namun dia tidak menjelaskan peristiwa dalam rekaman CCTV tersebut.
Penyidik juga telah menerima hasil dari kedokteran forensik perihal kegiatan ekshumasi jasad Dante. Anak dari artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas itu telah selesai diekshumasi pada 6 Februari 2024.
"Dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation," ujarnya. Rovan mengatakan penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Menurut dia, detail hasil pemeriksaan digital forensik bakal disampaikan oleh ahlinya langsung. Sebab, katanya, penyidik bakal melakukan pendalaman mendetail dari rekaman CCTV itu. "Baik itu menit demi menit, detik demi detik. Kami dalami," ucapnya.
Polisi kini menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab ditemukan dugaan adanya peristiwa pidana dalam kasus kematian Dante. Di tahap penyidikan, ujar Rovan, penyidik telah memeriksa 16 saksi.
Sebelumnya, anak dari pernikahan Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Dante tewas tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebut ada beberapa saksi yang melihat korban sedang latihan berenang, kemudian ada saksi lain yang melihat Dante muntah-muntah. “Ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Dante dibawa ke Rumah Sakit Islam menggunakan kendaraan pribadi. Ade Ary tidak menjelaskan secara detail siapa yang membawa Dante ke rumah sakit. “Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal,” ucapnya.
Olah tempat kejadian perkara awal dilakukan oleh Polsek Duren Sawit, termasuk pemeriksaan beberapa saksi. Pada 1 Februari 2024 kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara itu dilimpahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan