TEMPO.CO, Jakarta - Proses ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante 6 tahun di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut pada hari ini berlangsung selama 45 menit.
“Dari proses penggalian hingga proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai jenazah dikuburkan kembali,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya, Selasa, 6 Februari 2024.
Ade mengatakan, hingga saat ini total saksi yang diperiksa dalam kasus kematian anak artis yang tenggelam di kolam renang sudah mencapai 20 orang. Mereka terdiri dari saksi keluarga korban, saksi di lokasi kejadian dan pihak kolam renang.
Ade tidak menjelaskan secara rinci siapa saja sosok yang diperiksa termasuk siapa terlapor dalam kejadian itu. Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa artis Tamara Tyasmara dan sopirnya.
“Penyelidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV di TKP dan sekitar TKP,” ujarnya.
Kronologi Dante tenggelam
Ade Ary juga menjelaskan soal kronologi Dante tenggelam. “Kejadiannya sekitar Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 17.30 di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur,” ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menurut Ade, ada beberapa saksi yang melihat korban sedang latihan berenang, kemudian ada saksi lain yang melihat Dante muntah-muntah. “Ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Dante dibawa ke Rumah Sakit Islam menggunakan kendaraan pribadi. Ade Ary tidak menjelaskan secara detail siapa yang membawa Dante ke rumah sakit. “Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal,” ucapnya.
Olah tempat kejadian perkara awal dilakukan oleh Polsek Duren Sawit, termasuk pemeriksaan beberapa saksi. Pada 1 Februari 2024 kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara itu dilimpahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Usai Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara, Polisi Bicara Pasal Kelalaian