TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) yang tenggelam di kolam renang di Palem Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
“Kita melakukan gelar hari ini,” kata Kasubdit 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi TEMPO secara terpisah di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Pada gelar perkara nanti, lanjut Rovan, akan diungkap baik itu isi rekaman cctv yang tengah didalami oleh tim digital forensik, dan hasil dari ekshumasi mengenai detail bagian sampel yang di autopsi. “Nanti kami akan hadirkan ahli digital forensik dan ahli kedokteran forensik,” jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim penyidik jatanras kriminal umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini.
"Saksi-saksi dalam proses penyidikan ada 20 orang sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diambil keterangannya,” kata Ade Ary saat kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Februari 2024.
Selain memeriksa 20 saksi, lanjut Ade, penyidik juga telah mengambil beberapa CCTV di tempat lokasi kejadian (TKP), di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur. “Kemudian dilakukan pengiriman ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan secara digital forensik,” katanya.
Perihal hasil pemeriksaan awal oleh tim pemeriksa digital forensik ihwal CCTV yang diambil dari TKP, video tersebut adalah video asli tanpa editan. “Barang bukti CCTV yang diambil dari TKP yang diserahkan ke tim pemeriksa digital forensik dinyatakan asli,” ucap Ade Ary.
Pilihan Editor: Polisi Pastikan Rekaman CCTV di Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara Asli