TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom buka suara soal alasan pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Martherns, melalui sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diumumkan melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Februari 2024.
Alasan OPM melakukan pembebasan Philip melalui PBB, karena pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dianggap tidak mampu melakukan negosiasi damai kepada OPM.
“Itu prinsip kami bahwa pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak mampu membebaskan pilot melalui negosiasi damai, itu intinya,” kata Sebby Sambom saat dihubungi TEMPO sambungan telepon pada Kamis, 8 Februari 2024.
Meski begitu, lanjut Sebby, pihaknya masih mengharapkan adanya pertemuan secara langsung dengan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru. “Duduk bareng lah kita bicara,” ucap dia.
Ihwal waktu pasti penyerahan pilot asal Selandia Baru kepada PBB, Sebby memastikan akan dilakukan di tahun ini. Sebab sebelum itu harus meminta surat pernyataan kebebasan kepada panglima Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) Papua, Brigadir Jenderal Egianus Koyega.
“Supaya bisa kami buat susun proposal pembebasan,” jelas juru bicara OPM ini. Pilot Susi Air sudah satu tahun disandera oleh kelompok OPM.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Akan Kembalikan Pilot Susi Air kepada Keluarganya Melalui PBB