Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima hasil digital forensik usai ekshumasi terkait kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Hasil tersebut berupa rekaman CCTV yang asli dan tidak diedit, tetapi detail peristiwa dalam rekaman tersebut tidak dijelaskan. 

Selain itu, hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi jasad Dante juga telah diterima. Kepala Subdit Jatanras menyatakan bahwa kedua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, dengan rencana penyidikan yang mendalam terhadap rekaman CCTV tersebut. 

Polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan dugaan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Dante ditemukan tewas tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024. Pemeriksaan kasus ini telah melibatkan 16 saksi, termasuk hasil olah tempat kejadian perkara awal oleh Polsek Duren Sawit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan ada beberapa saksi yang melihat korban sedang latihan berenang, kemudian ada saksi lain yang melihat Dante muntah-muntah.  “Ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Bukan kali pertama ekshumasi digelar di Indonesia?

Sebelumnya sempat ada juga kasus ekshumasi yang ramai di Indonesia, kasus itu ialah kasus kekerasan dan pembunuhan oleh Ferdy Sambo. Korbannya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang dikenal sebagai Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Setelah melalui beberapa hambatan. Brigadir J kembali diekshumasi. Sebelumnya, hasilnya telah diumumkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah. Ade menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penyiksaan pada jasad Brigadir J. 

Ekshumasi tersebut dilakukan atas permintaan keluarga untuk mencari keadilan dan pengungkapan kasus, karena ditemukan kejanggalan pada luka di tubuhnya yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana.

Dalam ekshumasi tersebut, ditemukan bahwa luka pada jari kelingking dan jari manis kiri disebabkan oleh tersambar lintasan peluru, sementara luka pada wajah disebabkan oleh rekoset peluru. Ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar, serta satu peluru yang bersarang di tulang belakang. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya dua luka fatal pada tubuh Brigadir J, yakni di kepala dan satu di dada.

Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Autopsi ulang tersebut memberikan kepastian bahwa kematian Brigadir J tidak disebabkan oleh penyiksaan, tetapi oleh luka tembak yang fatal. Hal ini memperkuat dugaan keluarga bahwa kematian Brigadir J adalah hasil dari pembunuhan yang direncanakan.

Selanjutnya: Ekshumasi korban kekerasan polisi di Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

3 menit lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Masih Belum Bisa Tangkap 1 Tersangka

Polisi masih memburu pelaku pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An'nur. Buron bernama Yandi Supriyadi berusia 29 tahun


Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

1 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto menyampaikan doa agar jabatannya memberikan maslahat bagi bangsa dan negara.


Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

2 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto terpilih menjadi Ketua MA dalam satu putaran.


4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin membuka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

Empat hakim agung menyatakan mencalonkan diri sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.


Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati

Mahkamah Agung menggelar pemilihan ketua baru hari ini untuk menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun.


20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

7 jam lalu

Pekan Olah Raga dan Seni Universitas Gadjah Mada (Porsenigama) ke-41. UGM.ac.id
20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

Apa itu Porsenigama dan bagaimana penyelenggaraannya? Koordinator Forkom UKM UGM mengajak mengingat tragedi Kanjuruhan yang terjadi 2 tahun lalu.


Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, ada perbedaan persepsi antara penuntut umum dengan hakim perihal pidana uang pengganti Gazalba Saleh.


Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

Alexander Marwata mengaku dirinya tak mengenal Eko Darmanto yang adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.


Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke polisi karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

21 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

Gazalba Saleh juga menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gafur, Neshawaty, untuk pengurusan peninjauan kembali.