TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengungkapkan ada 5 petugas penyelenggara dan keamanan tempat pemungutan suara yang terpaksa dirawat di rumah sakit karena kelelahan.
Willi menjelaskan ke-5 petugas yang dirawat, yakni 2 anggota panitia pemungutan suara (PPS), dua anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan satu petugas keamanan tempat pemungutan suara.
"Mereka pada 14 Februari kemarin bekerja full sehingga jatuh sakit dan dirawat di RS," tutur Willi, Sabtu malam, 17 Februari 2024.
Willi mengaku belum menerima detail mengenai diagnosa dari RS, tetapi rata-rata mengeluhkan kelelahan, meski tidak sampai kondisi kritis.
"Keluhannya kelelahan dan pusing, tapi sudah ada yang boleh pulang dari RS dan ada yang baru masuk juga, tapi tidak sampai kondisi gawat," tegas Willi.
Ditanya terkait biaya pengobatan dan perawatan di RS, Willi mengatakan bahwa seluruh biaya dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Alhamdulillah tercover BPJS Kesehatan," tukas Willi.
Terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok tidak ditemukan petugas pemilu yang sakit serius.
"Cuma sakit biasa pegal-pegal, karena kurang tidur dan ISPA, karena ada riwayat sebelumnya," ungkap Idris.
Idris mengatakan, sebelumnya sempat ada isu petugas atau penyelenggara pemilu di Depok terkena Covid-19.
"Tapi alhamdulillah sudah dicek ternyata enggak, hnya kecapean," ucap Idris.
Semenyara itu, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengaku tidak menerima laporan petugas yang mengalami sakit serius.
"Sakit ringan seperti flu dan kelelahan yang sejauh ini saya terima. Kalau yang sakit parah tidak ada," kata Arya.
Ia mencontohkan hari ini rekapitulasi tingkat PPK atau kecamatan Pancoran Mas yang baru besoknya dilaksanakan rekapitulasi.
"Karena kita ngumpulin kotak suaranya sampai terlalu malam. jadi karena mempertimbangkan kesehatan panitia KPPS supaya kejadian sakit dan meninggal itu tidak terjadi," papar Arya.
Ditanya terkait data Sirekap dan C1 berbeda, Arya menegaskan bahwa KPU Depok sudah melakukan penyesuaian, karena semua sudah melihat dan menyaksikan penandatanganan form C1.
"Intinya clear, itu ada masalah soal scan. sudah dihitung ulang dan mereka sudah menyatakan tidak masalah," jelas Arya.
Kapolres Metro Depok pun mengimbau jika ada pelanggaran sebaiknya langsung lapor ke Bawaslu dan KPU. sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau misalnya harus ke MK (Mahkamah Konstitusi), setelah penghitungan suara, ya tapi ini kan masih quick count, langsung lapor Bawaslu aja biar mereka segera tindaklanjuti atau tindakan pidana atau pelanggaran pemilu. jadi jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri," ucap Arya.
Pilihan Editor: Ratusan Petugas KPPS Kota Bekasi Jatuh Sakit Usai Pencoblosan, 3 Orang Dirawat di RS