TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ristya Aryuni, ibunda Tamara Tyasmara Rabu, 21 Februari 2024. Penyidik juga memeriksa Kepala Sekolah Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara yang diduga mati akibat ditenggelamkan.
Sandy Arifin, Kuasa Hukum Tamara Tyasmara menyebut ibunda kliennya dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik. Namun tidak dijelaskan secara detail karena berita acaranya bersifat rahasia. "Agenda hari ini, pemeriksaan mamanya Tamara, terkait keterangan tambahan yang dua hari lalu telah disampaikan, kurang lebih ada 11 pertanyaan yang sudah dijawab," ujar Sandy usai pemeriksaan.
Dia menjelaskan kedatangan Tamara Tyasmara ke Polda Metro Jaya kali ini selain menemani ibunya, juga membawa sejumlah alat bukti dan menjawab beberapa pertanyaan tambahan penyidik. "Bukti tambahan yang dibawa, mungkin lebih ke foto ya, kami tidak bisa menjelaskan. Yang pasti tadi ada bukti tambahan beberapa foto dan tambahan keterangan, satu dua pertanyaan buat Tamara," ungkapnya.
Ditanya apakah setelah ini akan ada lagi pemeriksaan lanjutan, Sandy mengatakan belum tahu. Namun bila nanti ada panggilan, dia menegaskan kliennya tidak keberatan untuk kembali menjalani pemeriksan lanjutan.
Kepala Sekolah Dante, Wani Siregar menjalani pemeriksaan lebih awal secara terpisah. Dia dan beberapa staf tiba lebih dulu dari Tamara Tyasmara dan ibunya yang datang sekitar pukul 13.33 WIB.
Ditanya apa saja yang ditanya penyidik, Siregar menjawab banyak hal. Dia juga tidak memastikan apakah Dante bisa berenang atau tidak. Menurutnya, Dante hanya belum percaya diri.
Abdullah Leurima
Pilihan Editor: Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Pembunuhan Berencana