Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa di Surabaya Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Mobil, Tiga Orang Alami Luka-luka

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jaksa inisial H yang bertugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menerobos lampu merah saat mengemudikan mobil Innova Reborn di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Raya Darmo Surabaya pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.

Akibatnya, Mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai Jaksa H dari arah timur itu menabrak mobil Suzuki Ertiga yang melaju dari arah barat, kemudian oleng, lalu menabrak mobil Innova.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Fani Rakhim menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari pukul 00.40 WIB.

"Itu jalan aspal lurus, lalu lintas lengang," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu, 21 Februarai 2024.

Kecelakaan ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka yang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya pada dini hari itu.

Kompol Fani mengungkapkan seorang korban diantaranya mengalami luka berat sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Sedangkan dua korban lainnya yang mengalami luka-luka sudah dibawa pulang oleh keluarganya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kompol Fani memastikan pengendara mobil Innova Reborn yang menyebabkan kecelakaan setelah menerobos lampu merah langsung diamankan oleh petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polrestabes Surabaya.

"Pelaku tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari Unit Laka," ujarnya.

Informasi yang beredar, sebelum menerobos lampu merah di Jalan Raya Darmo sehingga menyebabkan kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya, oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya itu terlebih dahulu menabrak penjual kacang di Jalan Panglima Sudirman Surabaya.

"Informasi yang menabrak penjual kacang ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik," ucap Kompol Fani.

Menurut penyelidikan polisi, oknum Jaksa H menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan karena kurang konsentrasi sehingga tidak mampu menguasai kendaraan. "Mungkin karena ngantuk atau capek," kata Kompol Fani.

Pilihan Editor: Inilah Struktur dan Hierarki Geng Tai di Binus School Serpong, Ada Proses Tataran untuk Menjadi Anggota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.