Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Pancasila Tunggu Arahan Yayasan Soal Rencana Penonaktifan Rektor di Kasus Kekerasan Seksual

image-gnews
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila ETH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua pekerja di lingkungan kampus. Kabiro Hubungan Masyarakat Universitas Pancasila, Putri Langka menyebut, pihak kampus sedang menunggu arahan dari yayasan perihal rencana penonaktifan ETH sebagai rektor.

"Untuk ini kami sedang menunggu arahan yayasan," katanya saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Sebab, ujarnya, saat ini sedang berlangsung proses pemilihan rektor masa jabatan baru di Universitas Pancasila. Putri memastikan bahwa nama ETH tidak ada dalam daftar kandidat di pemilihan rektor tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan rektor ETH masih terlihat aktif bekerja di ruangannya, sejak adanya laporan polisi yang menyeret namanya sebagai terlapor. ETH disebut melakukan kekerasan seksual kepada RZ dan D.

Tindakan itu dilakukan oleh terduga pelaku sejak tahun lalu. Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengungkapkan peristiwa pelecehan terhadap RZ terjadi pada Februari 2023, sementara terhadap D terjadi pada kisaran Desember 2023.Atas perbuatannya itu, ETH dilaporkan oleh kedua korban ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Menanggapi itu, Putri mengungkapkan pihak kampus bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang, sebagai tindak lanjut laporan para korban. Universitas Pancasila, ucapnya, berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, hingga putusan hukum ditetapkan.

"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan, kami tidak bisa mendahului proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Putri. Ia menyatakan bahwa pihaknya bakal kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pancasila, Sarah Zaidan mengatakan Satgas PPKS hanya bisa menindaklanjuti kasus ini apabila ada laporan yang diterima.

Namun, ujarnya, korban lebih dulu membuat laporan ke polisi, sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual itu. "Bila dalam penanganannya korban ingin ke kepolisian, kami hanya bisa mendampingi," ucap Sarah ketika dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Berdasarkan Undang-undang PPKS Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi, menurut dia, tupoksi Tim Satgas PPKS itu bukan sebagai polisi kampus. Sarah menuturkan, bahwa semua laporan yang masuk harus bersumber dari korban, bukan berdasarkan pemberitaan.

Ia mengungkapkan kasus ini akan ditangani langsung oleh kementerian terkait. Sebab, katanya, terduga pelaku merupakan pimpinan perguruan tinggi sehingga dikhawatirkan adanya relasi kuasa dan intimidasi yang bakal diterima oleh Satgas PPKS.

"Oleh karena itu jalurnya langsung diarahkan ke kementerian," ucapnya. Dari laporan Inspektoral Jenderal, kata Sarah, nantinya Tim Satgas PPKS akan mendapat tembusan dan salinan progres terhadap kasus ini.

Pilihan Editor: Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

6 jam lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

8 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

3 hari lalu

Rektor Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

Rektor Unsa mendaftar untuk maju dalam Pilkada Solo 2024 dengan mengambll formulir dari Gerindra dan PSI.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp