Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Reporter

image-gnews
Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
Tiga dari lima terdakwa kasus video pornografi jaringan internasional menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang dari dalam Lapas Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari 2024. FOTO: Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan kasus video porno jaringan internasional yang melibatkan 8 anak di bawah umur, Senin, 26 Februarai 2024  Sidang digelar di dua tempat terpisah, 3 terdakwa mengikuti persidangan daring dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, tempat mereka ditahan.

Sementara itu di Ruang 8 Pengadilan Negeri Tangerang Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini menggelar persidangan  secara tertutup karena menyangkut perkara asusila.

Menurut Humas PN Tangerang  yang juga menjadi anggota majelis hakim perkara video pornografi jaringan internasional Hakim Fathul Mudjib, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

"Ini adalah persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan  saksi, dan berlangsung  tertutup. Untuk para terdakwa  menjalankan persidangan dari dalam Lapas," kata Fathul Mujb dihubungi TEMPO, Senin, 26 Februarai 2024.

Fathul mengatakan tim majelis hakim yang dipimpin  Hakim  Ketua Roro dengan dua hakim anggota yakni dirinya dan  Hakim Novita Riamah telah mendengarkan pembacaan  surat dakwaan  dari tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang pada Senin 19 Februari  2024, "Pekan lalu sidang perdana mendengarkan dakwaan dan kemudian perkara ini displit (dipisah)," kata Fathul.

"Untuk agenda hari ini 3 orang terdakwa, 2 terdakwa lain pada persidangan berikutnya," kata Fathul.

Para terdakwa Handiki Setiawan bin Sim Giok Kho (HS), Muhammad Ammar Abdurrahman bin Budi Mulyono (MAA), Asep Hermansyah bin Adar (AH) mengikuti  sidang kedua kalinya. Adapun dua terdakwa lain dijadwalkan Kamis pekan ini yakni; Nizar Zairin bin Ansor (NZ) dan Kevin Ramli alias Yanto Ramli (KR).

Para terdakwa  menurut Hakim Fathul diancam dengan sejumlah Pasal Pidana tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Tindak Pidana Pornografi dan atau Tindak Pidana dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen yang memiliki muatan Kesusilaan dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Tindak Pidana Perlindungan Anak.

Pengacara salah satu terdakwa KR, A. Goni mengatakan kliennya akan menjalani persidangan pada Kamis tanggal 29 Februari  2024. "Ada pemanggilan persidangan pada Kamis untuk K, untuk yang lain dengan penasihat  hukum masing-masing," kata Goni dihubungi  TEMPO.

Ikuti Sidang, 3 Terdakwa Berpeci 

Tiga dari 5 terdakwa kasus video pornografi jaringan internasional yang melibatkan 8 anak-anak di bawah umur mengikuti sidang melalui daring dari dalam Lapas Pemuda.

Dalam gambar yang diterima TEMPO  dikirim Kalapas Pemuda  Wahyu Indarto  ketiga terdakwa yakni Handiki Setiawan (HS) Muhamad Ammar Abdurachman (MA) dan  Asep Hermansyah (AH) mengikuti sidang dengan tertib.

Ketiganya dalam foto terlihat mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan berpeci hitam. Mereka  duduk di kursi menghadap layar kaca mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Para terdakwa  menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan JPU.

"Mereka menjalani sidang dari Lapas, kami siapkan ruangan representatif agar para tahanan (-yang masih  duduk sebagai terdakwa)  bisa mengikuti persidangan  dengan lancar,"kata Wahyu dihubungi  TEMPO.

Wahyu mengatakan saat ini status ke-5  terdakwa  adalah tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. "Kami tempatkan di Blok C Aula, mereka masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses persidangan,"ujar Wahyu.

Dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta 

Kasus pornografi jaringan internasional ini dibongkar Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 5 tersangka dan menemukan 8 anak-anak  di bawah umur yang dijadikan  obyek pelampiasan  seksual orang dewasa.

Para korban selain dilecehkan  difoto dan divideokan beradegan seks dan disebar  sekaligus diperjualbelikan di dunia maya melalui aplikasi Telegram.

Dari hasil penyelidikan  polisi  menyita sejumlah  alat penyimpanan data storage dan melakukan analisa forensik di Laboratorium  Forensik Polda Metro Jaya. Hasilnya diketahui terdapat ribuan Child Sexual Abuse Material (CSAM) dengan rincian; 1.245 image foto dan 3.870 video porno.

Diantara ribuan  video yang diproduksi, diupload dan  ditransmisikan di dalamnya diperankan anak-anak Warga Negara Indonesia berjenis kelamin  laki-laki  berusia kisaran 12 hingga 16 tahun.

Pada saat berlangsung  penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika juga menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM.

Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari Kapolres Bandara Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu yang  mendapat informasi  pertama dari FBI VCACT atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika.

Lembaga itu menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM atau pornografi anak. Berikutnya atas kerjasama antara FBI dan Polres Bandara Soekarno-Hatta  memulai penyelidikan dengan laporan model A (laporan pengaduan oleh anggota  Polri) pada Agustus  2023. Kemudian mengembangkan kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Komisaris Polisi Reza Fahlevi menyatakan dalam pengembangan kasus hasil analisa forensik  di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, video pornografi itu diproduksi di Indonesia, hingga akhirnya penyidik berhasil mengurai korban dan mendalami apa  modus  para tersangka.

Rupanya temuan penyidik Polres Bandara Soetta  selaras  dengan temuan VCACT FBI di Amerika pada saat bersamaan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika  itu juga menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM.

"Pihak FBI juga menginformasikan telah menangkap 3 orang Warga Negara Amerika di salah satu negara bagian, terkait vidoe itu, "kata  Fahlevi.

Konten Video Porno Dijual Diplatform Digital

Setelah diidentifikasi, tim Satuan Reskrim  Polres Bandara Soekarno-Hatta  bergerak cepat meringkus satu orang tersangka berinisial HS. Ia ditangkap di Kedaung Kota Tangerang. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah alat penyimpanan file  yang di dalamnya ditemukan konten konten video porno  bersumber dari pengunduhan yang dilakukan dari Telegram.

"Tak hanya video unduhan, HS juga memproduksi  dengan cara merekam sendiri dengan dirinya sebagai pemeran dalam video itu," kata Fahlevi.

HS dalam kurun waktu yang cukup lama berkisar 2022 hingga 2023 sebelum ditangkap rupanya melakukan aksi dengan cara pendekatan terhadap korban yang semuanya di bawah umur sekitar 12 hingga 16 tahun.

Fahlevi menyebut HS  meminta  korban beradegan asusila beradu peran dengan orang dewasa. Adegan itu direkam  kamera, korban menurut karena  tergiur iming-iming sejumlah uang dan bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain game online. 

Dari hasil pendalaman tim Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, diketahui juga bahwa disamping memproduksi video, adegan porno dan menjual video tersebut HS juga menawarkan kepada tersangka lain untuk beradegan intim dengan para korban yang masih berstatus anak-anak dengan menetapkan sejumlah tarif. 

"Nah dari sini penyidik berhasil mengidentifikasi MA sebagai tersangka kedua dan seterusnya ketiga MH, keempat  KR dan kelima  NZ," kata Fahlevi.

Peran 5  Terdakwa dan Jeratan Hukum

Polisi Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menyita batang Bukti berupa 5 unit telepon genggam yang digunakan untuk aksi kejahatan  asusila.

Mereka yang kini ditahan di Lapas Pemuda Tangerang adalah;

1. HS berperan; mencari anak korban, melakukan foto dan perekaman, menjual video, mengirim foto dan video kepada orang lain,  menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan terhadap anak korban dan menyediakan fasilitas.

"Terdakwa HS meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah," ujar Fahlevi.

HS meraup lebih kurang Rp 100 juta. Uang hasil kejahatan itu didapat diantaranya  penjualan video melalui Telegram  dengan harga  50 hingga 100 Dollar  AS atau Rp 100 hingga 300 ribu dalam kurs rupiah.

2. MA berperan melakukan foto dan perekaman, mengirim foto dan video kepada orang lain, menawarkan anak korban kepada orang lain, melakukan pencabulan kepada anak korban, menyediakan fasilitas.

3. AH  berperan membeli  video pornografi dari HS dan MA, melakukan pencabulan terhadap anak korban.

4. KR berperan membeli video pornografi anak dari HS, melakukan pencabulan terhadap anak korban dan menyediakan fasilitas.

5. NZ  berperan membeli video porno anak dari HS, melakukan pencabulan terhadap anak korban, menyediakan fasilitas.

Sementara itu terhadap 8 korban anak-anak saat ini dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pilihan Editor: Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

20 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

1 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

7 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

15 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

16 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.