TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno, 72 tahun, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya. Hal ini ia sampaikan jelang pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
"Enggak, enggak, enggak lah (perihal melakukan pelecehan seksual)," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Februari 2024
Edie Toet tidak banyak berbicara dan bergegas masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Saya sudah ditunggu sama penyidik," katanya.
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua pegawainya, D dan RZ.
Pengacara D dan RZ, Amanda Manthovani, mengatakan waktu pelecehan yang kedua kleinnya alami tak bersamasan. Kasus kekerasan seksual RZ terjadi pada Februari 2023. Sedangkan D terjadi pada kisaran Desember-Januari 2024.
Keduanya dulu sempat bekerja di Universitas Pancasila. D dulunya bekerja sebagai karyawan honorer di Universitas Pancasila. Namun, setelah ia mengalami kejadian kekerasan seksual, psikisnya mulai terganggu. Sehingga memutuskan untuk berhenti.
Sementara RZ dulunya bekerja di bagian Humas Universitas Airlangga. Setelah kejadian kekerasan seksual yang ia alami, RZ sempat melayangkan surat ke yayasan. Namun, karena tak ada respon dari yayasan, ia melaporkan kasus itu ke polisi. Ia justru dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila.
Akibat kasus ini, Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) menonaktifkan Edie Toet dari jabatannya.
Pengacara Edie Toet, Raden Nanda Setiawan, mengatakan setiap orang bisa mengajukan laporan ke polisi, tetapi dia mengklaim laporan atas kliennya itu fiktif dan akan ada konsekuensi hukumnya.
“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar kami harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Terlebih isu pelecehan yang terjadi 1 tahun lalu. Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” ucapnya.
Pilihan Editor: Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik