Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda KJMU dan KJP Plus yang Ramai Disorot karena Disebut Akan Dicabut Heru Budi

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial X (dulu Twitter) ihwal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga akan dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa warganet mengatakan KJMU mereka diberhentikan secara tiba-tiba dan menyalahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. 

Lu pernah gak sih, kena surprise sama gubernur lu sendiri gegara kebijakan barunya yang bikin anak kuliahan rantau kecabut beasiswanya gegara lebih dari semester 4? Padahal peraturan yang dulu bakal dikasih sampai lulus. Ini masalahnya satu kampus terancam gak dapat KJMU perkara gini doang,” cuit akun @yellowmycat, Sabtu, 2 Maret 2024. 

Soal pemberhentian manfaat KJMU, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun angkat suara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo memastikan penerima KJMU dan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tepat sasaran dengan berpegang kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS). 

“Dengan berpegang kepada data, maka KJMU dan KJP Plus bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu supaya bisa menuntaskan pendidikan,” kata Purwosusilo seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Lantas, apa beda KJMU dan KJP Plus?

Beda KJMU dan KJP Plus

KJMU adalah program strategis Pemprov DKI berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi ketentuan untuk menempuh pendidikan Diploma (D3/D4) atau Sarjana (S1) sampai tuntas dan tepat waktu. 

KJMU digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejak awal September 2016. Program itu lalu dilanjutkan Anies Baswedan semasa menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta. 

Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II mencapai 16.708 mahasiswa yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia. Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dalam program KJMU, di antaranya Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. 

Penerima KJMU berhak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Bantuan dana diperuntukkan bagi pembiayaan penyelenggaraan studi yang dikelola PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS), serta biaya pendukung personal, seperti biaya hidup, transportasi, dan biaya buku. 

Sementara KJP Plus merupakan program yang menyasar warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, supaya dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan. 

Bantuan dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan siswa, seperti uang saku, transportasi, alat tulis dan perlengkapan sekolah, alat dan/atau bahan praktik, serta buku dan penunjang pelajaran. Kemudian, manfaat KJP Plus juga dapat dimanfaatkan untuk pembelian pangan bersubsidi, alat bantu pendengaran, kacamata, kalkulator scientific, komputer/laptop, hingga sepeda. 

Adapun rincian dana KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikannya sebagai berikut: 

Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

-       Biaya rutin: Rp135.000 per bulan.

-       Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

-       SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000. 

Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

-       Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.

-       Biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-       SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000. 

Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

-       Biaya rutin: Rp235.000 per bulan.

-       Biaya berkala: Rp185.000 per bulan.

-       SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000. 

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

-       Biaya rutin: Rp235.000 per bulan.

-       Biaya berkala: Rp215.000 per bulan.

-       SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000. 

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

-       Biaya rutin: Rp185.000 per bulan.

-       Biaya berkala KJP Plus: Rp100.000 per bulan.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerima KJP Plus dan KJMU harus sesuai dengan syarat, ketentuan dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

 "Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan" kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.
  
Heru memastikan KJP Plus dan KJMU akan disalurkan tepat sasaran. Penyaluran akan  dilakukan berdasarkan DTKS dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial.
  
Kemudian, data itu akan dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sehingga, bantuan sosial biaya pendidikan itu bersifat selektif. "Kalau yang sudah berjalan tidak ada yang distop, tapi sesuai syarat" kata Heru.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Polisi Usut Hubungan Gembong Narkoba Murtala Ilyas dengan Jaringan Fredy Pratama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

12 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

13 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

21 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.


Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

21 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Jumat 26 Januari 2024. Ada seluruhnya sembilan unit SPKU baru hasil pengadaan 2023 yang menambah jaringan lima stasiun yang sudah ada sejak 2011. ANTARA/Syaiful Hakim
Pesan Heru Budi kepada Pendatang Baru di Jakarta usai Lebaran

Para pendatang baru berhak memasuki wilayah Jakarta seusai libur lebaran. Heru Budi berharap para pendatang bisa bekerja dan punya rumah tinggal.


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

21 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

25 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

34 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

36 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.