TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mencium keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama tengah berada di dalam hutan di Thailand.
"Saya yakin dia masih di Thailand, tapi masih di dalam hutan," kata Mukti, saat ditemui seusai konferensi pers perihal penangkapan puluhan pengedar narkoba, di Mabes Polri, Rabu, 13 Maret 2024.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim masih melacak Fredy Pratama yang hingga saat ini masih buron. Dia juga terlacak mencuci uang hasil kejahatan narkoba dengan disampaikan kepada ayahnya Lian Silas untuk membuat tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, hingga restoran.
Dalam upaya menangkap Fredy, sindikat narkoba yang disebut sebagai "Escobar Indonesia" itu, polisi menggunakan metode lain, yaitu menyita seluruh aset miliknya terlebih dahulu. Penyitaan aset itu masih menunggu hasil putusan sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama, yaitu Lian Silas.
Selain Lian ada tujuh terdakwa lain yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mukti mengatakan, polisi sedang bekerja maksimal untuk menangkap Fredy Pratama. "Mungkin setelah Lebaran, kami coba action, berkunjung ke Thailand," kata dia.
Menurut dia, Mabes Polri akan bergabung dengan polisi di Thailand untuk mencari tahu Fredy Pratama. Dia juga mengatakan, sembari berkomunikasi dengan polisi Thailand, Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah persidangan Lian Silas. "Supaya bisa menyita semua aset-asetnya semua di daerah Thailand," katanya.
Mukti menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diterima Mabes Polri, Fredy Pratama masih berada di tengah hutan. Dia menolak merinci bagaimana Fredy Pratama bisa bersembunyi di hutan tersebut. "Kami tidak bisa secara gamblang membuka (posisi Fredy Pratama). Enggak boleh," tutur dia.
Dia menjelaskan sudah banyak aset dari keluarga Fredy Pratama yang disita. Namun Mukti belum mau merincikan jumlah apa saja yang telah disita tersebut. Dia mengatakan akan melibatkan Badan Nasional Narkotika, polisi, maupun polisi Thailand untuk menyita asetnya di negara itu. "Makanya saya bilang, tunggu putusan inkrah Lian Silas cs.," tutur dia.
Pilihan Editor: Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya