TEMPO.CO, Jakarta - Ferienjob, program kerja paruh waktu selama tiga bulan di Jerman yang biasa diikuti mahasiswa saat musim liburan, menjadi sorotan di Indonesia. Hal ini tak lepas dari Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang.
Renda—bukan nama sebenarnya—mahasiswi asal Universitas Jambi bercerita saat di Jerman ia bekerja di ID Logistic di Kaiserlautern sebagai helper di Pick Tower. Tugasnya mengambil paket dari rak, memindai barcode paket, memindahkan barang ke troli, dan mengantarkannya ke bagian pengemasan.
Menurut dia, kondisi kerja di ID Logistic cukup berat. Ia harus naik-turun tiga lantai melewati tangga sembari memanggul paket. Jenis paket terdiri dari berbagai produk. Berat paket berkisar 0,5 kilogram sampai 30 kilogram.
“Saya bekerja rata-rata 8 jam sampai dengan 10 jam per hari, selama 5 hari dalam seminggu,” tutur dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024. Perusahaan memberikan waktu istirahat 30 menit khusus untuk makan.
Jenis pekerjaan yang dilakukan saat ferienjob umumnya memang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar yang tidak linier dengan program studi mahasiswa pesertanya.
Renda bercerita pekerjaan itu cukup melelahkan buat dia dan teman-temannya yang wanita. “Saya sampai terluka di tangan. Kena senggol paket yang tajam, kena tabrak toli. Kaki pegal luar biasa.”
Selama bekerja di Jerman, Renda mengalami kendala dalam hal transportasi. Alasannya agen penyalur mahasiswa magang di Jerman tidak menyediakan transportasi untuk menuju ke kantor.
Jika kebagian shift pagi hal ini tidak jadi masalah. Permasalahan muncul saat mereka kedapatan bekerja dari sore sampai malam.
Para mahasiswa magang ferienjob ini harus pulang menggunakan taksi karena transportasi di Kaiserlautern di atas jam 9 malam sudah terbatas. “Sehingga ongkos taksi itu 7 Euro. Belum biaya makan,” kata dia.
Pilihan Editor: Kisah Mahasiswa Diduga Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman: Lontang-Lantung, Kontrak Kerja Diputus