Aznil mengatakan ferienjob merupakan program resmi dari pemerintah Jerman bagi mahasiswa untuk mengisi waktu libur dengan berbagai pekerjaan kasar. Masalahnya, kata dia, banyak mahasiswa asal Indonesia tidak siap kerja dan menganggap program tersebut sebagai program liburan sambil bekerja. Bahkan dalam kasus tersebut, tidak ada mahasiswa yang disekap, pulang mengalami cacat, atau mental terguncang.
Menurut dia, kasus ini lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa dibandingkan dengan kasus TPPO.
“Jangan latah melabelkan kasus di dunia ketenagakerjaan sebagai bentuk TPPO, karena ini bisa jadi aib bagi negara Indonesia. Bahkan pihak Pemerintah Jerman bisa tersinggung jika program ferienjob mengandung unsur TPPO,” kata dia.
2. Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono: Mahasiswa Jadi Makanan Empuk bagi Sindikat TPPO
Migrant CARE mengungkapkan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di dunia pendidikan bukan kasus baru. Baru saja terkuak program magang ferienjob di Jerman.
"Dulu sindikat TPPO menyasar anak-anak SMK dengan program bursa kerja khusus yang bekerja sama denga sebuah perusahaan penempatan pekerja migran ke Malaysia," kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
Pada saat itu, kata dia, program bursa kerja khusus membuat para pelajar Indonesia tersebut tereksploitasi di Malaysia. Kini muncul modus magang ke Jerman yang menyasar 33 perguruan tinggi. "Dengan aktornya melibatkan guru besar," tutur dia.
Menurut dia, TPPO yang dikemas dengan program magang di negara maju akan membuat banyak mahasiswa tertarik.
"Dan menjadi makanan empuk bagi sindikat TPPO," Nurharsono menjelaskan modus ferienjob yang kini tengah diusut Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Nurharsono menjelaskan penyebab kasus ini bisa merambah banyak mahasiswa akibat sejumlah faktor. Pertama, minimnya sosialisasi dari pemerintah perihal bahaya TPPO. Kedua, lemahnya pengawasan dari pihak kementerian terkait. "Saat ini pengawasan masih jadi satu dengan pengawasan ketenagakerjaan," katanya.
Ketiga, lemahnya penegakkan hukum. Keempat, lemahnya diplomasi dengan negara tujuan. "Kempat faktor tersebut yang berkontribusi besar maraknya TPPO," ucap Nurharsono.
IKHSAN RELIUBUN | ANTARA
Pilihan editor: Cerita Petugas Damkar 15 Jam Padamkan Api di Lokasi Ledakan Gudang Peluru