TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata tak mengetahui secara persis pada kasus apa jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan terhadap saksi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
“Saya enggak tahu, sekali lagi pimpinan itu hanya dapat tembusan dari Dewas KPK, yang lebih tahu detail itu Dewas KPK,” kata Alex usai diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.
Alex mengaku dalam laporan Dewas KPK ke Pimpinan KPK tak menyebutkan detail kasus dalam terjadinya pemerasan itu. Ia mengatakan, Pimpinan KPK hanya menerima satu-dua halaman seperti ringkasan eksekutif.
“Kalau lebih detailnya langsung ke Deputi Penindakan dan Pencegahan kan. Saya enggak tahu kasusnya yang mana, yang jelas di daerah Lampung,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi Bidang Penyelidikandan dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, kata Alex, juga masih sumir. Sebab tak ada yang menyatakan memberikan uang senilai Rp 3 miliar.
“Kalau tak salah itu selama tiga tahun. Jadi tak langsung Rp 3 miliar, kecil-kecil begitu,” ujar Alex.
Alex juga sebelumnya mengatakan telah mengklarifikasi jaksa yang diduga memeras saksi senilai Rp 3 miliar, khususnya perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
“Dipanggil sepertinya sudah, diklarifikasi. Yang bersangkutan bilang 'lho uang ini hasil dari penjualan rumah'. Sejauh ini seperti itu,” tuturnya.
Alexander Marwata mengatakan, saat ini belum ada pihak yang menyatakan atau mengaku memberikan uang ke jaksa terduga itu. Ia mengatakan, saat ini laporan pemerasan itu masih diteruskan ke Direktorat LHKPN, supaya didalami laporan harta kekayaan yang bersangkutan.
“Dari pihak LHKPN nanti akan minta data transaski di perbankan. Jadi penyelenggara negara itu, dia kan memberikan kuasa kepada KPK untuk membuka rekeningnya, keluarganya, istrinya dan anak-anaknya,” katanya.
Pilihan Editor: Jaksa KPK yang Diduga Memeras Saksi Rp 3 Miliar Telah Dikembalikan ke Kejaksaan Agung