TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengajak masyarakat menagih janji calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-GIbran Rakabuming Raka dalam pemberantasan korupsi.
“Senang sekali ketika calon presiden kita dengan suara terbanyak, walaupun diputuskan, masih ada di MK. Dia menyampaikan nanti kalau sudah jadi presiden dan dilantik tak ada kompromi terhadap korupsi,” katanya dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung KPK, Selasa, 2 April 2024.
Menurut Alex, ada tiga lembaga pemberantasan korupsi yang belum berjalan dengan maksimal dalam hal komunikasi. Ia meminta setidaknya dua bulan sekali presiden wajib memanggil Pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung guna membahas sinergi antar tiga lembaga dalam pemberantasan korupsi.
“Seperti apa yang kita tagih? Misalnya penguatan kelembagaan, kemudian presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi. Presiden harus menjadi conductor, dirijen pemberantasan korupsi,” katanya.
Alex juga menginginkan, presiden mampu menyatakan untuk penanganan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, sehingga tak terjadi gesekan dengan polisi dan jaksa agung.
“Jangan seperti sekarang, kalau kami tangkap jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tak baik, ada gesekan, ini sangat tak sehat,” kata Alex.
Ia menuturkan, KPK berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum, aparat penegak hukum. Menurut dia, persoalan korupsi di tubuh polisi dan kejaksaan tidak kurang parahnya. “Ini yang harus ditangani presiden, karena presiden di atas polisi dan kejaksaan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Jaksa KPK, Alexander Marwata: Tidak Langsung Rp 3 Miliar, Tapi Kecil-kecil Selama 3 Tahun