Namun, di tahun ke-10 Riri menjadi asisten ibundanya, kepercayaan Nirina terhadap perempuan itu pudar. Kebaikan ibundanya tampak perlahan dimanfaatkan Riri Khasmita, serupa pepatah menggunting dalam lipatan.
Perempuan 44 tahun itu bercerita tulisan tangan itu juga mengingatkan persamuhan dengan ibundanya dan Fadhlan Karim, kakak Nirina, pada Juli 2019. Dalam pertemuan keluarga itu, kata Nirina, ibunya mengeluh karena telah kehilangan surat-surat tanah. “Mama, tuh, hilang surat tanah,” kata Nirina mengulangi pernyataan ibunya ketika itu.
Mendengar itu, Nirina dan Fadlan sempat kaget dan bertanya maksud dari hilangnya surat-surat tanah itu. Meski demikian, kata Nirina, ibunya tak terlalu memusingkan surat itu karena telah diurus Riri. “Sudah diurus,” kata Nirina, senyampang dia berusaha meyakinkan ibunya bahwa Riri memang telah mengurus surat-surat itu. “Beres.”
Usai pertemuan ini, Nirina menanyakan perkembangan surat tanah itu kepada Riri. Gayung bersambut, Riri pun membenarkan bila sedang mengurus surat tanah itu bersama notaris pejabat pembuat akta tanah Jakarta Barat, Farida. Merasa yakin, Nirina meminta Riri untuk segera menyelesaikan urusan ini agar tak berkepanjangan.
Hampir menyundul satu tahun, urusan surat-surat itu juga tak kunjung beres. Selama itu juga Nirina selalu meminta Riri untuk mempertemukan dengan notaris yang mengurus surat tanah ibunya itu. Namun, Riri beralasan notarisnya itu tak bisa ditemui karena berada di luar kota dan sedang banyak pekerjaan. “Udah hampir setahun, lama-lama aneh,” kata Nirina.
Merasa tak ada niat baik, Nirina mendesak Riri untuk mempertemukan dengan notaris itu juga. Dia menaruh kecurigaan kepada notaris itu karena ketika ibunya meninggal juga tak datang takziah.
Selanjutnya: Notaris mengaku berkomplot dengan eks ART Nirina Zubir