Syahdan, pertemuan Nirina dengan notaris itu terjadi. Dalam pertemuan itu, notaris juga mengamini sedang mengurus surat-surat tanah ibunya. Belakangan diketahui, Riri ternyata telah menjual surat-surat berupa sertifikat dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan telah diagunkan ke bank. Dalam proses transaksi ini, Riri juga memanipulasi dokumen dan tanda tangan.
“Apalagi dia ngasih bukti surat dengan tanda tangan mama, ya, jelas aku sebagai anak tahu. Ini bukan tanda tangan mama,” kata Nirina.
Dari pertemuan tanpa Riri ini, Nirina meminta notaris itu untuk mengurus surat-surat ibunya dengan baik. Dia memberi kesempatan notaris agar menyelesaikan perkara ini tanpa harus diketahui orang banyak alias viral.
“Ini kami belum angkat kasusnya, jangan main-main. Kalau sampai ini keluar, Anda bakal kena, kalau memang Anda bagian dari komplotan ini,” kata Nirina. Mendengar jawaban itu, kata Nirina, notaris akhirnya mengakui kalau telah berkomplot dengan Riri untuk mencuri surat-surat tanah milik ibunya.
Merasa mendapat pengakuan penting dari notaris, Nirina mendatangi kediaman Riri, yaitu indekos ibunya. Dalam persamuhan itu, Nirina membawa Ketua RT setempat untuk menjadi saksi dan memediasi kasus tersebut.
“Aku dijebak oknum notarisnya, aku tak tahu apa-apa, tiba-tiba disuruh tanda tangan,” kata Nirina menirukan ucapan Riri. Hasil pertemuan ini, Nirina dan Riri bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Nirina meminta Riri untuk menghitung seluruh harta ibunya yang telah digelapkan. Baik dari surat tanah, pinjaman uang harian, dan berbagai harta lain. Jumlah total utang Riri terhitung Rp 12-18 miliar. “Dia mau nyoba nyicil sebulan Rp 2 juta,” kata Nirina.
Selanjutnya: Riri Khasmita diduga tak ada niat menyelesaikan masalah dengan Nirina Zubir