Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pengedar uang palsu dalam bentuk pecahan Rp 20 ribuan dan pecahan US$ 100, Sabtu (26/1). Total jumlah uang palsu sebesar Rp 240 juta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi, menyusul tertangkapnya Robby, tersangka pembuat uang palsu di daerah Bogor beberapa waktu lalu. Menurut keterangan Kanit Resintel Polsek Pulogadung Inspektur Satu Polisi Bambang Setyo kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Sabtu (26/1) siang, pihaknya mendapat informasi banyak uang palsu beredar di Pulogadung, Jakarta Timur. “Dari informasi itulah kemudian kami menemukan perantara pengedar uang palsu,” ujar dia. Informasi msyarakat itu ditindaklanjuti. Jumat siang (25/1), seorang polisi menyamar sebagai pembeli uang palsu kepada seorang perantara, Desmiyanto, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di Masjid Jatimulya, Tambun, Bekasi. Transaksi rencananya akan dilakukan di masjid itu. Namun, agar bisa melakukan transaksi, Desmiyanto harus menghubungi Arista, pemilik uang palsu. Sayang, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Arista menolak melakukan transaksi. “Tidak ada transaksi hari ini,” ujar Bambang menirukan pengakuan Desmiyanto. Lantaran urusan berbelit-belit, polisi membawa dan menginterogasi Desmiyanto di Mapolsek Pulogadung. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapatkan nama Arista Abdurrahman, 32 tahun, yang atas bantuan PT Telkom Cabang Bekasi diketahui tinggal di Jalan Penegak II nomor 138 Rawalumbu, Bekasi. Malamnya, sekitar pukul 23.30 WIB, 12 anggota Polsek Pulogadung dibantu petugas Polres Jakarta Timur, menggerebek tempat tinggal Arista. Di rumah itu, di belakang sebuah lemari es petugas menemukan 19 bundel uang palsu pecahan Rp 20 ribu, dua bundel pecahan US$ 100 yang totalnya Rp 240 juta berikut empat bundel bahan kertas uang palsu belum dicetak yang dibungkus kertas koran dan kantung plastik putih. “Dia (Arista – red) mengaku sebagai penyimpan uang ini. Uangnya diperoleh dari seseorang yang bernama Robert yang berlamat di Jalan KH. Hasyim Ashari 96 Cipondok Tangerang,” ujar Bambang. Keterangan itu dkembali ditindaklanjuti. Polisi segera meluncur ke lokasi. Sabtu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, Robert alias Wakiran, 47 tahun ditangkap di rumahnya. Robert mengaku memperolah uang palsu rupiah dari Robby, yang telah ditangkap polisi di Bogor beberapa waktu lalu, dengan tuduhan pembuat uang palsu. Kini polisi menahan ketiga orang tersebut dengan tuduhan mengedarkan uang palsu, yang dapat dijerat pasal 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini masih akan dikembangkan polisi, karena ditemukannya bukti baru uang palsu dalam bentuk dolar. “Kalau yang rupiah kita sudah tahu pembuatnya Robby, tapi uang dolar ini kita belum tau asalnya dari mana, saya belum menerima keluhan dari masyarakat soal perdaran uang palsu dalam bentuk dolar,”jelas Bambang. (Yura Syahrul)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

34 detik lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

16 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

22 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

24 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

24 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

24 menit lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

24 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Instagram/Rafaelstruick
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Arya Sinulingga yakin Shin Tae-yong Sudah Pelajari Permainan Uzbekistan

Arya Sinulingga yakin pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, sudah pelajari permainan timnas Uzbekistan U-23 jelang semifinal Piala Asia U-23.


Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

43 menit lalu

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting. Kredit: Tim Humas PBSI
Jadwal Piala Thomas dan Piala Uber Sabtu 27 April: Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Awali Perjuangan

Tim bulu tangkis putra dan putri Indonesia mengatakan siap untuk bertempur pada laga perdana Piala Thomas dan Piala Uber hari ini.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

54 menit lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

1 jam lalu

Selebrasi Ramadhan Sananta (kiri), Nathan Tjoe dalam perempat final Piala Asia AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Indonesia berhasil menang lewat laga dramatis dan adu penalti panjang. Tim Humas PSSI
Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak

Uzbekistan menjadi lawan timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.