Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Depok Pembobol Kartu Multi Trip KCI Hingga Rp12,4 Juta Jalani Sidang Perdana

image-gnews
Ahmad Addril Hidayah (22 tahun), terdakwa perkara pembobolan Kartu Multi Trip KCI  di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 22 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahmad Addril Hidayah (22 tahun), terdakwa perkara pembobolan Kartu Multi Trip KCI di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 22 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ahmad Addril Hidayah (22 tahun), terdakwa kasus cyber crime ilegal yang membobol akses sistem elektronik pembayaran Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KRL menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Rabu siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera mengatakan Ahmad melakukan pembobolan sistem PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada 26-28 Februari 2024. Terdakwa telah menginstal sistem elektronik bernama aplikasi C Access, yaitu sistem elektronik resmi dari PT KCI, yang berfungsi untuk mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik PT KCI.

"Salah satu fungsi utama dari aplikasi C Access adalah untuk melakukan top-up saldo Kartu Multi Trip (KMT)," tutur Alfa Dera usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 22 Mei 2024.

JPU mengatakan, terdakwa Ahmad Addril Hidayah telah mengakses sistem elektronik aplikasi C Access secara sengaja dan melawan hukum tanpa seizin PT KCI.

"Cara terdakwa menggunakan aplikasi HttpCanary mendapatkan tautan Link untuk masuk pada sistem Elektronik Aplikasi C Access dan terdakwa berhasil top-up saldo ke kartu milik terdakwa," papar Alfa Dera.

Dengan melakukan ilegal akses itu, terdakwa mengubah nilai nominal tagihan Top Up Kartu Multi Trip (KMT) miliknya. Akibat perbuatan Ahmad, PT KCI mengalami kerugian dengan total Rp12.424.972.

"Perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana sebagai mana diatur dan diancam pidana Pasal 33 Pasal 49 49 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto Pasal 64 KUHP," ucap Alfa Dera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap Ahmad Addril Hidayah atas dugaan membobol sistem pembayaran atau top up saldo kartu multi trip (KMT) KAI Commuter hingga menyebabkan kerugian Rp12,4 juta.

Terdakwa, yang merupakan tamatan sekolah menengah atas di Depok ini, mengaku belajar membobol sistem pembayaran kartu multi trip KRL itu secara otodidak dari YouTube.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Cerita Pekerja Migran yang Dibuang Mafia di Pulau Kosong Batam, Semua HP Dimatikan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Depok, Keluarga Minta Diberlakukan Jam Malam

19 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing ungkap tiga pelaku tawuran telah ditangkap, Jumat petang, 14 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Depok, Keluarga Minta Diberlakukan Jam Malam

Keluarga korban tawuran di Depok meminta pemerintah memberlakukan jam malam bagi anak muda.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar SMP di Depok

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing ungkap tiga pelaku tawuran telah ditangkap, Jumat petang, 14 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar SMP di Depok

Polres Metro Depok menangkap tiga orang berinisial F, D dan M yang menganiaya MI (13 tahun) hingga tewas saat tawuran di gerbang tol Desari.


Polisi Ungkap Kronologi Pelajar SMP yang Tewas Bersimbah Darah di Jalan Raya Sawangan Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Ungkap Kronologi Pelajar SMP yang Tewas Bersimbah Darah di Jalan Raya Sawangan Depok

Polisi jelaskan kronologi pelajar SMP yang tewas bersimbah darah di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Kamis malam, 13 Juni 2024.


Pemerintah Depok Keluarkan Surat Edaran soal Penanganan Limbah Hewan Kurban

1 hari lalu

Pedagang menjajakan hewan untuk kurban di Pasar Hewan Jonggol, jelang Idul Adha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 13 Juni 2024. Sepekan jelang Hari Raya Idul Adha, pasar yang beroperasi sejak tahun 1969 dan menjadi salah satu pasar hewan terbesar di Jabodetabek tersebut menyediakan sapi sebanyak 900 ekor dan domba atau kambing sebanyak 700 ekor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah Depok Keluarkan Surat Edaran soal Penanganan Limbah Hewan Kurban

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat edaran agar limbah kotoran hewan kurban tidak membahayakan lingkungan.


Detik-detik Pelajar di Depok Jatuh dari Motor dalam Kondisi Bersimbah Darah, Ditinggal Kabur Temannya

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Detik-detik Pelajar di Depok Jatuh dari Motor dalam Kondisi Bersimbah Darah, Ditinggal Kabur Temannya

Pelajar tersebut tiba-tiba jatuh dari motor. Warga Sawangan Depok yang mau menolong terkejut kondisinya bersimbah darah, seperti sekarat.


Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Depok, Pelakunya Kakek dan Om Korban

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Depok, Pelakunya Kakek dan Om Korban

Pencabulan oleh kakek dan om di Tapos, Depok, tak hanya terhadap satu anak, namun hampir ke semua cucu-cucunya.


Kasus Korupsi di UPN Veteran Jakarta, Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka

10 hari lalu

Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Kasus Korupsi di UPN Veteran Jakarta, Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka

Kejari Depok menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta.


Selain Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Masih Berupaya Ungkap Kematian Akseyna di UI Depok

10 hari lalu

Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna menggunakan tas yang diisi batu sebagai pemberat. Hingga delapan tahun berlalu, polisi belum dapat menemukan tersangka pembunuhan.  Facebook/Peduli Akseyna
Selain Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Masih Berupaya Ungkap Kematian Akseyna di UI Depok

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih berupaya mengungkap tabir kematian Akseyna Ahad Dori yang sudah mengendap 9 tahun.


Apel Rutin Ditiadakan, Supian Suri Sebut Tak Bisa Ucap Perpisahan dengan ASN Pemkot Depok

10 hari lalu

Ketua DPC Gerindra Depok Pradi Supriatna didampingi Sekretaris DPC Gerindra Depok Hamzah menerima CV Bacalon Wali Kota Depok Supian Suri dalam Rakorcab Gerindra Depok di Kinasih Resort, Kecamatan Tapos, Kamis, 23 Mei 2024. TEMPO/ Ricky Juliansyah
Apel Rutin Ditiadakan, Supian Suri Sebut Tak Bisa Ucap Perpisahan dengan ASN Pemkot Depok

Sekda Kota Depok nonaktif Supian Suri menyebut sakit hati tak bisa berpamitan dengan ASN di lingkungan pemerintahan kota. Kenapa?


Pelajar SD di Depok Jadi Korban Bullying, Dipukuli Bergantian

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Luana
Pelajar SD di Depok Jadi Korban Bullying, Dipukuli Bergantian

Video bullying terhadap siswi SD di Depok tersebar di sejumlah kalangan. Pelaku memukuli korban bergantian.