Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam, Peneliti: Pemprov DKI Harus Hindari Cara Kekerasan

image-gnews
Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana saat warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusiran warga Kampung Susun Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024, mendapat respons The Indonesian Institute. Respons itu muncul setelah kabar pengusiran itu beredar di media sosial.

Peneliti bidang hukum the Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Christina Clarissa Intania mengatakan jagad media sosial dihebohkan dengan kabar penggusuran paksa warga Kampung Susun Bayam oleh aparat keamanan dalam waktu hanya 30 menit dan menahan salah satu warga. "Penggusuran paksa berujung ricuh dan menghasilkan korban luka-luka," kata Christina, dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut Christina, kericuhan dan kekerasan aparat tidak dapat diterima dalam upaya penyingkiran warga Kampung Susun Bayam. "Apalagi jika diklaim ternyata sudah ada kesepakatan," kata dia. Dia menjelaskan, kesepakatan lewat mediasi yang difasilitasi antara warga dan PT Jakarta Propertindo sudah diraih.

Menurut dia, kesepakatan pemindahan pun sebelumnya diklaim sudah dilaksanakan dan pemberian ganti rugi sudah diberikan. "Jika sudah ada kesepakatan antara warga dan pihak terkait, maka seharusya pemindahan seluruh warga, baik yang sudah pindah maupun yang tersisa, bisa dilakukan tanpa kekerasan,” ujar Christina.

Dia menjelaskan, jika terjadi penolakan oleh warga yang belum bisa pindah, pendekatan secara persuasif melalui musyawarah perlu dikedepankan. "Dibandingkan metode pengusiran paksa yang berujung pada kekerasan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, kekerasan harus dihindari sebaik mungkin. Tetap melindungi hak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang melekat pada warga. "Sebagaimana dilindungi dalam konstitusi kita," ujar dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan solusi kejelasan hak tinggal warga di luar 123 kepala keluarga yang memiliki hak menempati Kampung Susun Bayam. "Solusi untuk warga yang hak tinggalnya belum jelas harus diutamakan dalam kasus ini," ucap Christina.

Pilihan Editor: Perlawanan Terakhir Warga Kampung Susun Bayam: Suatu Saat Kami Akan Kembali ke Sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Gurauan Siswa SMP Singgung Palestina, Berujung Minta Maaf dan Wajib Lapor

3 hari lalu

Petugas mengamati suasana SMP 216 Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan siswa dari Taman Kanak-kanak, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari guna mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA
Viral Gurauan Siswa SMP Singgung Palestina, Berujung Minta Maaf dan Wajib Lapor

Banyak warganet yang menyayangkan perilaku lima siswa SMP itu, karena dinilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat Palestina.


Perbedaan Zona di Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

5 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Zona di Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Zona di DKI Jakarta untuk jalur zonasi PPDB 2024 ada yang baru di tahun ini dibandingkan dengan 2023.


Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan dan Sedang pada Selasa Siang

5 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan dan Sedang pada Selasa Siang

Siang hari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara diperkirakan hujan ringan, Jakarta Selatan hujan sedang, dan Jakarta Timur hujan petir.


Jalur Zonasi SD PPDB DKI Jakarta Resmi Dibuka Hari ini, Kuotanya Hingga 73 Persen

5 hari lalu

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Salikun, saat menjelaskan jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah DKI Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Tangkapan Layar YouTube resmi Disdik DKI Jakarta)
Jalur Zonasi SD PPDB DKI Jakarta Resmi Dibuka Hari ini, Kuotanya Hingga 73 Persen

PPDB untuk jalur zonasi SD di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Kuotanya hingga 73 persen.


KJP Plus Jakarta Cair Pekan Depan

6 hari lalu

KJP Plus Pelajar Beli Miras di Jakarta Pusat Terancam Dicabut
KJP Plus Jakarta Cair Pekan Depan

Dinas Pendidikan Jakarta akan mencairkan KJP Plus, pekan depan. Distribusi bantuan buat siswa kurang mampu ini terlambat dari jadwal semula.


Ketahui Perbedaan Istilah UMR, UMP, dan UMK yang Digunakan Pengupahan dalam Dunia Kerja

10 hari lalu

Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Ketahui Perbedaan Istilah UMR, UMP, dan UMK yang Digunakan Pengupahan dalam Dunia Kerja

Di Indonesia ada beberapa istilah yang merujuk pada satuan minimal upah yang harus dibayarkan kepada pekerja. Ini perbedaan UMR, UMP, dan UMK.


Heru Budi Lantik 35 Anggota Gugus Tugas Tim Daerah Bisnis dan HAM, Apa Tugasnya ?

12 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023/Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Lantik 35 Anggota Gugus Tugas Tim Daerah Bisnis dan HAM, Apa Tugasnya ?

Heru Budi melantik 35 anggota tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang berasal dari sejumlah pejabat OPD di Pemprov Jakarta.


Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

14 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Segini Jumlah Potong Gaji 3 Persen untuk Tapera Setiap Pekerja Sesuai UMP di 38 Provinsi

Jokowi merencanakan kebijakan potong gaji sebesar 3 persen untuk Tapera. Berikut daftar UMP di 38 provinsi. Berapa jumlah yang disunat tiap bulan?


Kualitas Air Rendah, 68 Persen Sungai Jakarta Tercemar Berat

18 hari lalu

Anak mencari ikan di kali Batang Hari, anak sungai Ciliwung, di kawasan jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024. Ditengah naiknya volume air akibat diguyur hujan terus menerus, anak-anak hingga pekerja memanfaatkan untuk mencari ikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kualitas Air Rendah, 68 Persen Sungai Jakarta Tercemar Berat

Tekanan pada sektor kualitas air berasal dari peningkatan kebutuhan air bersih oleh industri manufaktur dan pemukiman.


DKI Nonaktifkan 213.831 NIK, Ini Penjelasan Heru Budi

18 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Nonaktifkan 213.831 NIK, Ini Penjelasan Heru Budi

Disdukcapil DKI Jakarta menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 213.831 NIK yang telah dipindahkan karena sudah tak sesuai domisili.