Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Janjikan Warga yang Diusir dari Kampung Susun Bayam Pelatihan dan Pekerjaan

image-gnews
Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana saat warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Iwan Takwin, mengatakan 19 keluarga telah menempati Kampung Susun Bayam atau yang mereka sebut dengan istilah HPPO atau hunian pekerja pendukung operasional secara paksa dan melanggar sejumlah ketentuan hukum. Kejadian itu bermula akhir November 2023.

"Kemudian diproses secara hukum oleh pihak berwajib dan telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan," kata Iwan, melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Dia menyebutkan proses hukum itu sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan di kemudian hari. Dia mengatakan, Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan demi kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan. 

"Proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari 21 Mei, pukul 9.00 hingga pukul 00.30 dini hari, 22 Mei 2024," kata Iwan.

Dia mengklaim, meski ada dinamika saat berdiskusi, tapi komunikasi dua arah dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. "Warga kemudian bersepakat meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian tersedia," tutur dia.

Sebelumnya, petugas keamanan kiriman Jakpro berteriak menggunakan toa. Menurut warga seorang pria didampingi ratusan anggota sekuriti datang dan meminta warga tinggalkan Kampung Susun Bayam dalam waktu 30 menit. "Dalam waktu 30 menit warga harus kosongkan bangunan," kata Taufik Rahman, warga Kampung Susun Bayam, Selasa, 21 Mei 2024.

Saat itu, warga yang menempati lantai dua, turun ke lantai dasar. Saat itu, warga dan orang kiriman Jakpro itu adu fisik. Mereka saling dorong. Menurut Taufik, saat saling dorong seorang warga terluka kena pecahan kaca di lantai satu.

Dalam penggeseran warga Kampung Susun Bayam, Iwan mengatakan memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan warga yang bermukim di HPPO. Barang-barang warga dibantu dipindahkan menggunakan truk yang disediakan perusahaan menuju Jalan Tongkol 10, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, mengapresiasi sikap warga yang saat ini sudah menghuni kawasan hunian sementara. Warga, kata dia, difasilitasi akses listrik dan air. Sehingga warga bisa beraktifitas normal kembali sebagai warga Jakarta.

Menurut dia, setelah warga menempati fasilitas hunian sementara, Jakpro berencana memberikan fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja. Pelatihan dan pendampingan urban farming. "Serta kesempatan menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro," tutur dia.

Iwan mengimbau kepada masyarakat dan media untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi di media. Maupun akun media sosial lainnya yang tidak berimbang dalam mengulas berita dan tendensius menggiring opini publik. Khususnya isu-isu kemanusiaan dan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban, kemarin.

Dia mengatakan, Jakpro berkomitmen menjaga keamanan, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Pihak Jakpro, kata dia, tidak melakukan kekerasan di lapangan.

"Segala informasi tidak benar dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi atau mencemarkan nama baik, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Iwan.

Pilihan Editor: Perlawanan Terakhir Warga Kampung Susun Bayam: Suatu Saat Kami Akan Kembali ke Sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TIM Art Fest, Ikhtiar Menjaga Muruah Taman Ismail Marzuki

11 hari lalu

General Manager SBU TIM - PT Jakarta Propertindo Hikmat Hayat, meninjau kelas Lost in Clay Jakarta Pottery Studio di TIM Art Fest 2024, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. 
Taman Ismail Marzuki menggelar kegiatan TIM Art Fest sebagai festival seni dan budaya yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat melalui berbagai bentuk loka karya seni yang diselenggarakan dari 30 Mei hingga 1 Juni 2024.
 (TEMPO/Lourentius EP)
TIM Art Fest, Ikhtiar Menjaga Muruah Taman Ismail Marzuki

Jakpro mengusung kolaborasi demi menghidupkan aktivitas berkesenian di Taman Ismail Marzuki.


Jakpro Kombinasikan Pelayanan dengan Seni Budaya untuk Wisma Seni TIM

16 hari lalu

Jakpro Kombinasikan Pelayanan dengan Seni Budaya untuk Wisma Seni TIM

Dalam upaya meningkatkan layanan serta memperkaya aktivitas seni dan budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) telah mengambil langkah signifikan dengan menandatangani nota kesepahaman bersama PT Artotel Kamar Indonesia (Artotel Group).


Dukung Sportainment, JIS Gelar JIS Sport Festival (JSF)

20 hari lalu

Dukung Sportainment, JIS Gelar JIS Sport Festival (JSF)

JSF akan menghadirkan berbagai aktivitas olahraga dalam satu tempat, mulai dari olahraga poundfit with community, gymnastic, fun walk, pertunjukan silat, dan sebagainya.


Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

22 hari lalu

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

Sejumlah barang warga masih tertinggal saat mereka harus meninggalkan Kampung Susun Bayam. Tapi baju sekolah jangan sampai tertinggal.


Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

22 hari lalu

Ekspresi warga usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

Anak-anak mengalami trauma saat pulang sekolah sekolah tak bisa masuk ke Kampung Susun Bayam karena dihalangi sejumlah satpam.


Warga Kampung Bayam, dari Kampung Susun Bayam kini Tinggal di Hunian Sementara

22 hari lalu

Salah satu warga eks Kampung Susun Bayam masih merapikan perabotan rumah saat menempati bilik hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 22 Mei 2024. Warga kembali ke hunian sementara setelah disingkirkan oleh PT Jakarta Propertindo, kemarin. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Kampung Bayam, dari Kampung Susun Bayam kini Tinggal di Hunian Sementara

Sejumlah warga Kampung Bayam mencoba bertahan di Kampung Susun Bayam JIS. Kini mereka harus tinggal di hunian sementara.


Cerita dari Hunian Sementara Warga Kampung Bayam yang Terusir: Perjuangan Belum Berakhir

22 hari lalu

Sekolompok warga eks Kampung Susun Bayam berkumpul di depan bilik hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, setelah disingkirkan oleh PT Jakarta Propertindo, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita dari Hunian Sementara Warga Kampung Bayam yang Terusir: Perjuangan Belum Berakhir

"Perjuangan ini belum berakhir. Kami masih akan terus berjuang untuk kembali hidup di Kampung Susun Bayam," kata salah satu warga Kampung Bayam


Ketua Warga Kampung Bayam Dibebaskan Polisi, Kaget Ternyata Hasil Barter Angkat Kaki dari KSB

23 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Warga Kampung Bayam Dibebaskan Polisi, Kaget Ternyata Hasil Barter Angkat Kaki dari KSB

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditangkap polisi atas laporan PT Jakpro


Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

23 hari lalu

Warga eks Kampung Susun Bayam, Nuriyati, 69 tahun, menceritakan dirinya ditangkap enam polisi wanita dan sembunyikan di sebuah bis, Selasa, 21 Mei 2024. Dia diangkut diam-diam saat anggota keamanan memaksa warga tinggalkan kampung susun di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

Nenek 69 tahun, Nuriyati, ikut menghadang petugas keamanan yang didatangkan PT Jakpro untuk mengusir warga Kampung Susun Bayam.


Rusuh Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam, Peneliti: Pemprov DKI Harus Hindari Cara Kekerasan

23 hari lalu

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rusuh Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam, Peneliti: Pemprov DKI Harus Hindari Cara Kekerasan

Peneliti dari The Indonesian Institute meminta Pemprov DKI menghindari cara-cara kekerasan dalam penanganan Kampung Susun Bayam.