Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Denpasar Sebut Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masyarakat Bali Terjadi Tiap Ada Acara Internasional, dari G20 hingga WWF

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembubaran kegiatan masyarakat sipil dan pembatasan kebebasan berekspresi di tengah perhelatan acara Internasional di Bali bukan pertama kali terjadi, seperti yang dialami The People’s Water Forum atau PWF. Kegiatan tersebut dibubarkan di tengah acara World Water Forum 2024 yang dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Mei 2024. 

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Denpasar I Wayan Widyantara alias Nonik mengatakan organisasinya mencatat ada empat kali peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat Bali saat acara internasional dihelat di Pulau Dewata. Dia menyebut fenomena serupa juga terjadi pada kegiatan pertemuan Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada 2012, Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia pada 2018, Konferensi Tingkat Tinggi G-20 2022, dan World Water Forum 2024. “Bukan pertama kali terjadi. Paling banyak ketika G-20,” kata Nonik saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024. 

Terbaru, peristiwa pembatasan kegiatan masyarakat sipil terjadi kepada panitia, undangan, dan jurnalis yang hendak meliput PWF. Nonik mengatakan pada peristiwa pembatasan jurnalis meliput acara itu menimpa dua awak media dari Radar Bali dan Tribunnews. Dia menyebut para awak media itu dilarang oleh orang tak dikenal. “Yang melarang bukan orang yang punya kepentingan,” kata dia. 

Nonik menyebut ketika itu sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah warga dan beberapa orang yang menghadang para jurnalis yang ingin meliput acara itu. Dia mengatakan orang-orang yang melarang itu menutup wajah dengan kacamata, masker, dan penutup kepala. Saat adu mulut dengan orang-orang itu, Nonik menyebut pelaku juga tak menjawab asal usul mereka dan alasan melarang jurnalis meliput. “Belum jelas apakah mereka dari ormas yang sehari sebelumnya melakukan intimidasi dan kekerasan di lokasi yang sama atau dari intelijen. Sehingga ada dugaan mereka bagian dari negara atau kekuasaan,” kata dia. 

Akun WA Tujuh Orang Diretas 

Selain itu, Nonik menyebut AJI Denpasar juga menerima laporan adanya peretasan akun WhatsApp beberapa jurnalis dan aktivis yang terlibat dalam kegiatan PWF di sana. Dari tujuh korban itu salah satunya jurnalis. Senyampang itu, jaringan internal di sekitar Hotel Oranjje juga diduga hilang karena dipasang jammer atau pengacak sinyal. 

“Ada peretasan terhadap akun WhatsApp beberapa jurnalis. Sebelumnya ada pihak aparat keamanan yang menghubungi,” kata dia. Nonik menduga celah masuk peretasan itu saat aparat penegak hukum menghubungi para calon korban. 

Nonik menyebut hingga saat ini akun WhatsApp para korban belum kembali. Beberapa di antara mereka, kata dia, terpaksa harus mengganti nomor ponsel.  

Oleh karena itu, Nonik menilai dua peristiwa itu bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dia menyebut konstitusi telah menjamin setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

Selain itu, dia juga menyatut UU Pers soal ancaman pidana bagi yang menghambat atau menghalangi jurnalis meliput. Dalam UU Pers Pasal 18 Ayat 1 itu dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi jurnalis bertugas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” kata Nonik. 

Atas pelarangan liputan yang terjadi di PWF di Hotel Oranjje tersebut AJI Denpasar menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk menghormati dan turut menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, berpikir, dan berpendapat, serta kemerdekaan pers.

2. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk tidak menghalangi kerja-kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan atau mencari informasi.

3. Mendesak pemerintah Jokowi dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat, menghentikan intimidasi terhadap jurnalis.

4. Mendesak Dewan Pers dan Komnas HAM mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

5. Mendesak Polri, dalam hal ini Polda Bali, mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

Pilihan Editor: Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penulis Buku Gibran The Next President: Saya Bukan Orang Politik, Menjadi Pendukung Siapa, Dibayar Siapa

14 menit lalu

Penulis buku Ahmad Bahar meluncurkan bukunya yang berjudul Gibran The Next President di Kota Solo, Jawa Tengah, pada, Jumat (14/6).
Penulis Buku Gibran The Next President: Saya Bukan Orang Politik, Menjadi Pendukung Siapa, Dibayar Siapa

Penulis buku Ahmad Bahar meluncurkan buku berjudul Gibran The Next President. Ia mengaku bukan simpatisan maupun dibayar siapapun dalam membuatnya.


Jokowi Kirim 7 Sapi Kurban ke Solo, Berjenis Simental

46 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Kirim 7 Sapi Kurban ke Solo, Berjenis Simental

Presiden Jokowi menyalurkan bantuan kemasyarakatan hewan kurban berupa sapi ke tujuh tempat di Kota Solo.


Kader Hijau Muhammadiyah Desak Konsesi Tambang dari Pemerintah Ditolak: Banyak yang Tak Kompeten untuk Maksimalkan Laba

2 jam lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Kader Hijau Muhammadiyah Desak Konsesi Tambang dari Pemerintah Ditolak: Banyak yang Tak Kompeten untuk Maksimalkan Laba

Kader Hijau Muhammadiyah meminta ormas keagamaan, khususnya PP Muhammadiyah, menolak konsesi tambang. Dinilai bertentangan dengan hasil muktamar.


Jokowi Resmikan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Apa Kelebihan Kawasan Ekonomi Khusus?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai sepatu di depan tenda tempat berkemah dengan Ibu Negara Iriana di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, tidak ada fasilitas khusus di tenda milik orang nomor satu di Indonesia itu. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Apa Kelebihan Kawasan Ekonomi Khusus?

Perusahaan Haji Isam usulkan KEK Setangga yang belum lama ini disahkan Jokowi. Apa keunggulan wilayah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus?


Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Jokowi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Setangga di Kalimantan Selatan seluas 668,3 hektare, usulan perusahaan Haji Isam.


Terpopuler Bisnis: Kerabat Jokowi di Perusahaan Milik Negara, Cara Cek Sertifikat Tanah Online

9 jam lalu

Sigit Widyawan, Bagaskara Ikhlasulla Arif, dan Joko Priyambodo. FOTO/Instagram, X, dan antaranews.com
Terpopuler Bisnis: Kerabat Jokowi di Perusahaan Milik Negara, Cara Cek Sertifikat Tanah Online

Jokowi hari-hari ini disorot setelah dua kemenakannya diketahui menduduki posisi strategis di perusahaan milik negara, PT Pertamina (Persero).


Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

16 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Tokoh NU menyatakan keterlibatan ormas keagamaan itu dapat mewakili masyarakat dalam pengelolaan tambang.


Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Partainya Masih di Kabinet Jokowi

18 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Partainya Masih di Kabinet Jokowi

Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim mengungkap alasan partainya masih bertahan di Kabinet Indonesia Maju meski kini berseberangan dengan Jokowi.


Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Presiden Minta Kementan Perkuat Pompanisasi dan Irigasi Air Sungai

Presiden mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian Pertanian yang terus menjalin kolaborasi dengan TNI dalam mendistribusikan pompa ke sejumlah daerah sentra.


Sapi Kurban Jokowi di Masjid Istiqlal Jenis Simental, Beratnya 1,19 Ton

19 jam lalu

Sapi kurban jenis simental dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disembelih saat Idul Adha 1445 Hijriah di halaman Masjid Istiqlal, Sabtu, 15 Juni 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Sapi Kurban Jokowi di Masjid Istiqlal Jenis Simental, Beratnya 1,19 Ton

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sama-sama menitipkan sapi kurban di Masjid Istiqlal