Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Denpasar Sebut Pembatasan Kebebasan Berekspresi Masyarakat Bali Terjadi Tiap Ada Acara Internasional, dari G20 hingga WWF

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembubaran kegiatan masyarakat sipil dan pembatasan kebebasan berekspresi di tengah perhelatan acara Internasional di Bali bukan pertama kali terjadi, seperti yang dialami The People’s Water Forum atau PWF. Kegiatan tersebut dibubarkan di tengah acara World Water Forum 2024 yang dibuka Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Mei 2024. 

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Denpasar I Wayan Widyantara alias Nonik mengatakan organisasinya mencatat ada empat kali peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat Bali saat acara internasional dihelat di Pulau Dewata. Dia menyebut fenomena serupa juga terjadi pada kegiatan pertemuan Pemimpin Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada 2012, Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia pada 2018, Konferensi Tingkat Tinggi G-20 2022, dan World Water Forum 2024. “Bukan pertama kali terjadi. Paling banyak ketika G-20,” kata Nonik saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024. 

Terbaru, peristiwa pembatasan kegiatan masyarakat sipil terjadi kepada panitia, undangan, dan jurnalis yang hendak meliput PWF. Nonik mengatakan pada peristiwa pembatasan jurnalis meliput acara itu menimpa dua awak media dari Radar Bali dan Tribunnews. Dia menyebut para awak media itu dilarang oleh orang tak dikenal. “Yang melarang bukan orang yang punya kepentingan,” kata dia. 

Nonik menyebut ketika itu sempat terjadi adu mulut dengan sejumlah warga dan beberapa orang yang menghadang para jurnalis yang ingin meliput acara itu. Dia mengatakan orang-orang yang melarang itu menutup wajah dengan kacamata, masker, dan penutup kepala. Saat adu mulut dengan orang-orang itu, Nonik menyebut pelaku juga tak menjawab asal usul mereka dan alasan melarang jurnalis meliput. “Belum jelas apakah mereka dari ormas yang sehari sebelumnya melakukan intimidasi dan kekerasan di lokasi yang sama atau dari intelijen. Sehingga ada dugaan mereka bagian dari negara atau kekuasaan,” kata dia. 

Akun WA Tujuh Orang Diretas 

Selain itu, Nonik menyebut AJI Denpasar juga menerima laporan adanya peretasan akun WhatsApp beberapa jurnalis dan aktivis yang terlibat dalam kegiatan PWF di sana. Dari tujuh korban itu salah satunya jurnalis. Senyampang itu, jaringan internal di sekitar Hotel Oranjje juga diduga hilang karena dipasang jammer atau pengacak sinyal. 

“Ada peretasan terhadap akun WhatsApp beberapa jurnalis. Sebelumnya ada pihak aparat keamanan yang menghubungi,” kata dia. Nonik menduga celah masuk peretasan itu saat aparat penegak hukum menghubungi para calon korban. 

Nonik menyebut hingga saat ini akun WhatsApp para korban belum kembali. Beberapa di antara mereka, kata dia, terpaksa harus mengganti nomor ponsel.  

Oleh karena itu, Nonik menilai dua peristiwa itu bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dia menyebut konstitusi telah menjamin setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. 

Selain itu, dia juga menyatut UU Pers soal ancaman pidana bagi yang menghambat atau menghalangi jurnalis meliput. Dalam UU Pers Pasal 18 Ayat 1 itu dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja melawan hukum yang berakibat menghambat atau menghalangi jurnalis bertugas dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan yang dimaksud dengan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara adalah bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” kata Nonik. 

Atas pelarangan liputan yang terjadi di PWF di Hotel Oranjje tersebut AJI Denpasar menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk menghormati dan turut menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, berpikir, dan berpendapat, serta kemerdekaan pers.

2. Mendesak pemerintah Joko Widodo dan aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat untuk tidak menghalangi kerja-kerja jurnalistik dalam melakukan peliputan atau mencari informasi.

3. Mendesak pemerintah Jokowi dan seluruh aparatur negara termasuk Polri dan Gubernur Bali, serta masyarakat, menghentikan intimidasi terhadap jurnalis.

4. Mendesak Dewan Pers dan Komnas HAM mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

5. Mendesak Polri, dalam hal ini Polda Bali, mengusut penghalangan jurnalis dalam meliput acara PWF di Hotel Oranjje, Denpasar.

Pilihan Editor: Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

1 jam lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

1 jam lalu

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, putra pertama adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Acara dilangsungkan di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Senang Indonesia Posisi ke-27 Peringkat Daya Saing Global, Ini Daftar Lengkapnya

Presiden Jokowi senang ketika mengetahui bahwa peringkat daya saing Indonesia secara global meningkat ke posisi 27, mengalahkan Inggris dan Jepang


DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

1 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
DPR Buka Peluang Panggil Menkominfo soal Gangguan di Pusat Data Nasional

Komisi I akan memberi waktu beberapa hari kepada Menkominfo Budi Arie.


Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Sebesar Rp 71 Triliun akan Masuk Pos Cadangan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan anggaran program makan bergizi gratis yang diusulkan Prabowo Subianto telah ditetapkan Rp 71 triliun.


Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

2 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai kondisi perekonomian terkini di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tafsir Zulhas soal Turbulensi Politik di Masa Transisi yang Dikhawatirkan Jokowi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan pernyataan Jokowi soal turbulensi politik merupakan suatu peringatan.


Menkominfo Tegaskan Tak Akan Bayar Tebusan Rp 131 Miliar yang Diminta Peretas

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Menkominfo Tegaskan Tak Akan Bayar Tebusan Rp 131 Miliar yang Diminta Peretas

Menkominfo Budi Arie menegaskan pemerintah tidak akan membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta peretas Pusat Data Nasional.


Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

3 jam lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Peretasan Pusat Data Nasional Sementara, Website Kemendikbud jadi Korban

Website milik Kemendikbud menjadi korban peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Luhut Klaim Kemudahan Izin Acara Membuat Indonesia Lebih Kompetitif

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kemudahan perizinan acara bisa membuat Indonesia lebih kompetitif.


Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

3 jam lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui data Inafis Polri bocor dan dijual ke darkweb.


Afgan Ungkap Serunya Syuting Video Klip Escape Bareng Jessi di Bali

3 jam lalu

Penyanyi Afgan dan rapper asal Korea Selatan, Jessi, dalam video klip Escape yang dirilis pada Jumat, 21 Juni 2024. Foto: YouTube
Afgan Ungkap Serunya Syuting Video Klip Escape Bareng Jessi di Bali

Afgan mengaku sangat menikmati momen-momen keseruannya bersama Jessi syuting video klip Escape di sebuah villa di Bali.