Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pensiunan Dukung Jampidsus Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Timah

Reporter

image-gnews
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKeluarga Besar Purna Adhyaksa mengapresiasi Jaksa Agung dan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara ini," ujar Ketua Umum KB Purna Adhyaksa Noor Rachmad dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024.

Menurut dia, membongkar kasus mega korupsi tak semudah membalikkan telapak tangan karena membutuhkan usaha dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak. Ia menilai Kejaksaan RI mampu menghadirkan wajah penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.

Rachmad menilai nyali Jaksa Agung dan Jampidsus merupakan bentuk penegakan supremasi hukum yang sesungguhnya. Pasalnya, dirinya tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada keduanya dalam mengusut kasus ini.

Noor Rachmad menilai Kejagung aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Dengan demikian, kata dia, menjadi pertanda tidak ada yang kebal hukum di negara ini.

Meski di bawah bayang-bayang intimidasi dan teror, kata dia, Jaksa Agung harus terus memompa semangat anak buahnya untuk mengungkap berbagai mega korupsi.

Ia memastikan KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. Sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya menegaskan tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan, serta mengingatkan.

"Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus, maju terus pantang mundur," ucap dia menambahkan.

Di sisi lain, Noor mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.

Dia pun menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Densus Diduga Mata-Matai Jampidsus Kejaksaan Agung

 

Anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan. Pada Ahad pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menyesap rokok. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria itu. Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi.

Orang yang mengetahui kejadian ini menyebut ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos. Saat menangkap satu anggota Densus 88, sumber tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. 

Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia. 

Pilihan Editor: Komjak Juga Terima Info Jampidsus Dikuntit Densus 88, Minta Kapolri dan Jaksa Agung Beri Penjelasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

3 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

4 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.


Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

5 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Siap Sinergikan Fungsi Kejaksaan Setelah Dilantik jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono siap mendukung Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas layanan Kejaksaan. Ia akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli nanti.


Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Jamdatun Feri Wibisono Bakal Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

8 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

9 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

9 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap Buron Perkara Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Intelijen Sempat Kepung Rumahnya

Buron Faldri Iriawan adalah terpidana perkara tindak pidana Pemilu 2024 yang telah dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 18 juta.


Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 terhadap Penangkapan Residivis Teroris

10 hari lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 terhadap Penangkapan Residivis Teroris

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek


Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

10 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

Wakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi sesuai putusan MK