Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Rp 40 Miliar dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Tidak Saya Rencanakan dan Kehendaki

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengakui menerima uang  2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp 40 miliar dari Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Uang itu diterimanya seusai melakukan audit keuangan dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

Pengakuan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. "Yang pasti Yang Mulia peristiwa tersebut tidak saya rencanakan, bukan juga sesuatu yang saya hendaki," kata Achsanul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Ia menyatakan tak memiliki niat untuk menerima suap apalagi dengan menggadaikan profesionalismenya dan sudah bekerja di BPK hampir 10 tahun dengan berbagai kontribusi bagi bangsa dan negara.

Dalam pembelaannya, Achsanul berkata selama 35 tahun berkarir, dia hanya fokus di bidang keuangan. "Baru kali ini saya mengalami kekhilafan yang bisa diartikan sebagai suatu kesalahan,” ujarnya.

Dia mengaku bahwa kesalahan terbesarnya adalah tidak segera melapor dan mengembalikan uang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung atau JPU Kejagung, sebelumnya menuntut Achsanul Qosasi dengan pidana kurungan selama lima tahun dan denda Rp 500 juta dalam pekara korupsi pengkondisian BTS 4G.

Dia didakwa menerima suap 2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp 40 miliar untuk mengkondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 Bakti Kominfo.

Pilihan Editor: Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Mengaku Tidak Pernah Memeras di Proyek BTS 4G Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

19 jam lalu

sustainabletechnolog.com
Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

Perbedaan Pusat Data Nasional permanen dan sementara terletak pada bagian infrastruktur teknologi dan layanannya.


Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

19 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

Auditor BPKP mengatakan masyarakat mengeluhkan kecepatan sinyal internet dari menara BTS 4G Bakti Kominfo. Kirim gambar baru bisa malam hari.


Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

20 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

Kepala BSSN Hinsa Siburian menjadi sorotan usai terjadinya peretasan server PDNS, berapa gaji dan tunjangannya?


Kominfo Bakal Bangun Pusat Data Nasional di KEK Nongsa Mulai Awal 2025

1 hari lalu

Plang PSN Tanjung Sauh-Ngenang terpajang di pesisir Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kominfo Bakal Bangun Pusat Data Nasional di KEK Nongsa Mulai Awal 2025

Kominfo akan bangun Pusat Data Nasional (PDN) kedua di KEK Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau. Pembangunan mulai awal tahun depan.


PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding ada penyelewangan dana di kasus peretasan PDN.


Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

2 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni kemarin.


DPR Dorong Pembentukan Pansus Dalami Insiden Peretasan PDNS

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
DPR Dorong Pembentukan Pansus Dalami Insiden Peretasan PDNS

Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mendorong dibentuknya pansus guna mendalami dan menuntaskan persoalan serangan siber terhadap PDNS


Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terkini: APBD Jakarta yang Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, 21 Pabrik Tekstil dan Garmen Tutup 150 Ribu Karyawan Kena PHK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.


Pusat Riset Kebijakan Publik TII Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh usai PDN Diretas

3 hari lalu

Lokasi Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta di Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 27 Juni 2024. Layanan diberitahukan dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan buntut ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Pusat Riset Kebijakan Publik TII Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh usai PDN Diretas

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap PDN yang terjadi belakangan ini.


Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

3 hari lalu

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan sistem layanan penerbitan paspor dan layanan keimigrasian pulih setelah beberapa hari terimbas gangguan PDN.