Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkan Jampidsus Dikuntit, Kejaksaan Agung Sebut Ponsel Densus 88 Ada Profil Febrie Adriansyah

image-gnews
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan kabar Jampidsus Febrie Adriansyah telah dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 pekan lalu. Ketut menyebut dalam ponsel satu personel Densus 88 yang tertangkap ditemukan profil Febrie Adriansyah. 

“Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu,  29 Mei 2024. 

Sementara itu, Ketut mengatakan satu anggota Densus 88 yang tertangkap sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, baru diketahui kalau penguntit merupakan anggota Polri. “Dibawa ke kantor, ternyata anggota Polri saat itu juga, kita serahkan ke Paminal Polri,” kata Ketut. 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah tak banyak berkomentar soal kabar dirinya dibuntuti anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 beberapa pekan lalu. Febrie menyebut polemik ini sudah menjadi persoalan Kejaksaan Agung dan Polri. “Ini persoalan institusi, bukan saya sebagai pribadi. Sudah diambil alih Jaksa Agung. Ini sudah urusan kelembagaan,” kata Febri Adriansyah di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Oleh karena itu, Febrie meminta pertanyaan itu disampaikan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung karena telah mendapat arahkan dari Jaksa Agung ST Burhanudin. 

Kabar personel Datasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menggelinding di masyarakat sejak Jumat, 24 Mei kemarin. Melalui media sosial Instagram, Pusat Polisi Militer TNI sempat menyatakan akan meningkatkan pengawasan di kompleks Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan itu. Pengamanan di kantor Kejagung dipimpin oleh Letnan Satu Andri. Namun, postingan yang diunggah pada Sabtu, 25 Mei 2024 itu kini sudah tidak bisa diakses.

Aneka Teror ke Kejaksaan Agung, Running Text Diretas hingga Konvoi Motor

Sepekan kemarin, Kejaksaan Agung dikabarkan mendapat aneka teror usai Jampidsus Febrie Adriansyah dibuntuti Densus 88. Sebuah foto memperlihatkan sebuah bangunan dengan dua jendela besar di dalam kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Sebuah papan telop atau running text terpampang di atas dua jendela itu. Alih-alih bertuliskan informasi tentang pelayanan, papan itu justru bertuliskan “maaf aku hack”.

Tempo menerima foto itu pada Sabtu malam, 25 Mei 2024 pukul 21.41. Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, belum merespons. Adapun dua petugas keamanan yang ditemui Tempo di Kejaksaan Agung mengaku sudah tak melihat tulisan itu pagi ini.“Yang jaga kemarin mungkin tahu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga tak memperkenankan Tempo memeriksa secara langsung. Akses wartawan hari ini, ujar salah satu petugas, hanya diberikan sepanjang liputan dilakukan dari luar pagar.

Dalam papan running text berlampu neon hijau itu, tulisan “maaf aku hack” tampak muncul berulang. Di jendela di bawahnya, terpampang informasi tentang penerimaan pengaduan masyarakat dan pelayanan informasi publik. Juga dimuat informasi tentang kanal-kanal yang dapat dihubungo untuk melapor.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga diduga mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video mencurigakan yang beredar di kalangan wartawan pada Selasa, 21 Mei lalu.

Berdasarkan video singkat berdurasi 16 detik yang diterima Tempo, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat, motor dan mobil, di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Belasan Kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan sirine dengan keras.

Beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut berangsur-angsur pergi dengan dipimpin oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar yang berjalan beriringan. Kedua mobil itulah yang membunyikan sirine dengan keras.

Dalam video itu, tidak ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan maksud dari aksi tersebut. Tidak diketahui juga alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan sirine dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, rombongan kendaraan itu disebutkan telah mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak 8 kali.

Pilihan Editor: Tak Hanya Dibuntuti, Ini Sederet Ancaman yang Diterima Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

7 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

14 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


3 Cara Mengetahui Siapa Saja yang Melihat Profil TikTok Kita

15 jam lalu

Sebagai apresiasi pada content creator, Anda bisa memberikan koin TikTok saat mereka live. Berikut cara top up koin TikTok lewat aplikasi.  Foto: Canva
3 Cara Mengetahui Siapa Saja yang Melihat Profil TikTok Kita

Cara mengetahui siapa saja yang melihat profil TikTok cukup mudah. Anda bisa melakukan pengaturan, sehingga tahu siapa saja yang melihat profil.


6 Cara Melihat Profil TikTok Orang Lain Tanpa Ketahuan

1 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
6 Cara Melihat Profil TikTok Orang Lain Tanpa Ketahuan

Ada beberapa cara melihat profil orang lain tanpa ketahuan. Orang lain tidak akan bisa melihat bahwa Anda baru saja stalking TikTok mereka.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

1 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

3 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Diusung PKS Maju di Pilgub Jakarta 2024, Inilah Profil Sohibul Iman

4 hari lalu

Presiden PKS Sohibul Iman tiba di gedung penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya karena menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang di PKS. TEMPO/Subekti
Diusung PKS Maju di Pilgub Jakarta 2024, Inilah Profil Sohibul Iman

Sebelum menjadi Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman pernah memimpin PKS pada periode 2015-2020.


Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

6 hari lalu

Terdakwa I Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Achsanul Qosasi, pidana penjara badan selama 2, 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 250juta subsider kurungan 4 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Achsanul Qosasi Rendah, KPK: Kalau Dikenakan Pasal Gratifikasi Minimal 4 Tahun Penjara

Wakil Ketua KPK menilai vonis Achsanul Qosasi lebih rendah dari pasal yang diterapkan.


Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

7 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Profil Feri Wibisono yang Akan Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung

Profil Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono yang akan diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.