Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut Warga Takut Lapor Dugaan Proyek Strategis Nasional PIK 2 Caplok Tanah

image-gnews
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2) diduga mencaplok tanah warga dengan cara menguruk tanpa membayar lebih dulu.

Dalam video yang diperoleh Tempo, seorang warga yang sudah tua marah akibat tanahnya seluas 12 hektare diuruk. Dia mengaku belum pernah menjual tanah bersertifikat hak milik (SHM) tersebut, tetapi alat berat telah menggulung lahan dengan meratakannya. 

Kakek di Desa Muncung Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, itu mengatakan tanahnya belum pernah dijual. SHM lahan pun masih tertulis atas namanya. Dia mengaku menolak tanahnya dihargai Rp40 ribu per meter persegi.

Dari tepi lahan yang sedang diuruk, kakek ini bersuara setengah berteriak. “Sertifikat ini hak saya, ini buktinya. Bukan pembebasan, pemerasan, penindasan," katanya.

Tampak hamparan lahan di mana si kakek berdiri di tepinya. Dari kejauhan truk-truk sedang menurunkan tanah urukan. Terdengar suara warga lainya berbicara dengan Bahasa Jawa beraksen Serang ‘durung dibayar wis diuruk’.

Cerita serupa tak hanya di satu titik, di tempat lain di sepanjang Pantai Utara Tangerang, Tempo menemui warga yang bercerita tanah warisan, tanah Garapan, hingga persawahan mereka mulai diratakan dengan alat berat demi proyek PIK 2.

Mishuri—bukan nama sebenarnya—penggarap lahan tambak seluas  20 hektare di Desa Lontar, Kecamatan Kronjo, bercerita pernah dikuntit para calo sejak dari rumah hingga ke lokasi tambak agar ia mau menjual lahannya itu.

"Tekanan itu sampai-sampai saya kencing di celana, ketakutan," ujarnya pada Tempo dengan suara bergetar.

Mishuri bercerita orang-orang yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari pengembang PIK 2 memengaruhi warga untuk menjual tanahnya dengan harga Rp48 ribu hingga Rp52 ribu per meter persegi.

Bahkan, kata dia, secara terang-terangan ada calo yang tanah mendapatkan upah perantara Rp 2.000 per meter persegi dari tanah yang berhasil ia jual seharga Rp50 ribu per meter persegi.

Ombudsman Turun Tangan 

Ombudsman Perwakilan Banten mulai mengendus persoalan pembebasan tanah warga di Pantura Tangerang untuk Proyek Startegis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuka tau PIK 2.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan sampai hari ini, Jumat, 31 Mei 2024, belum ada warga yang berani melaporkan masalahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami mulai merasakan ada ketakutan warga, rasa-rasanya untuk melapor mereka belum berani. Tapi kami menangkap sejumlah informasi yang terus kami dalami. Kami turun melakukan investigasi lapangan," kata Fadli saat dihubungi Tempo.

Fadli mengatakan jika ada masalah mengenai harga yang belum klop antara pengembang dan masyarakat, mestinya pemerintah turun tangan. "Seyogyanya pemerintah membentuk tim appraisal tanah dan bangunan untuk menentukan harga," kata Fadli.

Dengan begitu masyarakat tidak dirugikan. Sebab seharusnya dalam pembebasan lahan masyarakat harus mendapatkan ganti untung. 

Appraisal tanah digunakan dalam menentukan nilai ganti rugi pembebasan tanah rakyat untuk kepentingan pemerintah/umum, apalagi PIK2 masuk sebagai PSN.

Ombudsman Banten, kata Fadli, juga akan mempelajari apakah terdapat mal administrasi yang dilakukan  aparat mulai tingkat desa hingga pemerintah daerah Kabupaten  Tangerang. 

PIK 2 Bantah Beli Tanah Murah

Bantahan disampaikan Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Grup. Haris mengklaim kliennya membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. “Di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," kata Haris lewat keterangan tertulis

Haris menyatakan harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Menurut dia, perusahaan pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tana di daerah pengembangan. “Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari,” katanya.

Menurut Haris, perusahaan memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri.

Selanjutnya, kata Haris, PIK 2 akan menginvestasikan Rp40 triliun untuk pembangunan PSN itu. Dana tersebut disebutkan merupakan dana sendiri bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) apalagi Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Tangerang Utara

Pilihan Eidtor: Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Tempat Wisata Malam di Jakarta, dari Pusat Budaya hingga Kuliner

6 jam lalu

Pengunjung berfoto di Sky Deck Sarinah, Jakarta, Jumat 6 Mei 2022. Kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi baru bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk memanfaatkan libur Idul Fitri 1443 H bersama keluarga dan kerabat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Tempat Wisata Malam di Jakarta, dari Pusat Budaya hingga Kuliner

Jakarta yang tak pernah tidur menawarkan wisata malam yang beragam, dari ruang terbuka, pusat budaya, sampai tempat makan.


Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

11 jam lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

Polres Kota Tangerang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis


Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

18 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Sebut 62 Persen Keluhan PPDB Mandek di Tahap Konsultasi

Ombudsman menyebut bahwa masyarakat lebih memilih mengeluh di tahap konsultasi dibandingkan melaporkan secara resmi permasalahan PPDB.


Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

1 hari lalu

Komunitas Kebugaran Lansia dan Pra Lansia Indonesia (KLPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung Airin menjadi Gubernur Banten. Jumat 5 Juli 2024. Dok. Pemkot Tangsel.
Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

Dukungan untuk bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 terus mengalir.


Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ombudsman Beberkan Daftar Masalah Utama selama PPDB 2024

Ombudsman menyebutkan sejumlah masalah PPDB 2024 yang menjadi sorotan.


Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

1 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat diwawancara di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
Ombudsman Sebut Korban PPDB Enggan Lapor karena Rentan Alami Intimidasi

Ombudsman mengungkap bahwa korban seleksi dalam PPDB kerap mengalami intimidasi. Akibatnya, mereka enggan melapor.


Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

1 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Ungkap Berbagai Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi, dari Diskriminasi hingga Manipulasi

Ombudsman mengungkapkan berbagai permasalahan PPDB di sepuluh provinsi. Note: foto terlampir.


Tiga Sektor PSN di Sumatera Selatan Jadi Prioritas: Tol, Pelabuhan, dan Kereta Api

1 hari lalu

Pelabuhan 35 Ilir Palembang. ANTARA/Nila Fuadi
Tiga Sektor PSN di Sumatera Selatan Jadi Prioritas: Tol, Pelabuhan, dan Kereta Api

Kemenko Perekonomian menyebutkan tiga sektor Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi prioritas.


KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

2 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
KIKA Minta Kemendikbudristek hingga Komnas HAM Investigasi Pencopotan Dekan FK Unair

KIKA mendesak Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk menginvestigasi pencopotan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.