TEMPO.CO, Bekasi - Seorang ibu muda di Bekasi berinisial AK, 26, ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus ibu cabuli anak. Sama seperti kasus serupa di Tangerang Selatan (Tangsel), AK nekat mencabuli anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook.
Video asusila yang direkam sendiri oleh AK itu viral di media sosial. AK membuat video asusila itu di tempat tinggalnya di Kampung Pakuning, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Ayah kandung AK bernama K, 62 tahun, mengaku kaget saat mengetahui anaknya terlibat video asusila. Sebab, menurutnya AK selama ini merupakan anak baik yang tak pernah neko-neko.
“Lah baik orangnya (AK), tinggal di sini emang ngikutin saya,” kata K saat ditemui wartawan di kediamannya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 7 Juni 2024.
K mengatakan, AK adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Keseharian AK hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. “Ibu rumah tangga, masak gitu. Gak kerja, suaminya doang kerja,” ucapnya.
Adapun anak kandung AK yang nampak dalam video asusila itu baru berusianya 9 tahun. Anak laki-laki itu merupakan anak pertama AK dari mantan suaminya.
Suami AK saat ini adalah seorang kuli serabutan yang bekerja di wilayah Cibubur, Kabupaten Bogor. “Pulang seminggu sekali, kadang ngirimin, gak balik,” tutur K.
Menurut K, putrinya membuat video asusila dengan anak kandungnya sendiri karena terpaksa. AK mengaku diancam oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.