Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba, Sebelumnya Ketua PSI Jakbar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

image-gnews
Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto. Foto: Istimewa
Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kepulauan Riau Anton Dhuha akan memberikan sanksi tegas jika Ketua DPD PSI Batam terbukti dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Selasa 4 Juni 2024 lalu Satreskrim Narkoba Polresta Barelang telah menangkap Ketua PSI Batam Susanto atas kasus narkoba.

Anto Duha menjelaskan, informasi yang didapatnya memang salah satu kader PSI ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi jika memang kader partai yang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu terbukti mengkonsumsi narkoba.

Anto mengungkapkan, jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, seperti pemecatan. "Jika sudah ada keterangan resmi dari kepolisian kami akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat," kata Anto.

Polresta Barelang, Kepulauan Riau menyebutkan Ketua DPD PSI Batam tersebut telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN.

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram. “Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor, dilansir dari ANTARA. 

Ia menambahkan ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto diduga melakukan tindak pelecehan seksual. Kasus tersebut terungkap ketika korban menyatakan dalam video podcast yang dibawakan oleh Tie Saranani pada Senin, 25 Maret 2024. 

Kasus tersebut menyita perhatian publik hingga akhirnya Anthony mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PSI Jakbar pada Selasa, 26 Maret 2024. Hal ini diungkap oleh  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. "Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elva secara tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu. Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujarnya saat itu. 

Polda Metro Jaya juga langsung mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anthony terhadap wanita berinisial WS berusia 29 tahun. abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan WS melaporkan ANL pada Rabu (10/1) dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2024.

"WS melapor dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP," katanya saat itu. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ANTARA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Ketua PSI Batam Ditangkap Polisi karena Narkoba Akhirnya Direhabilitasi, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

5 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Siapa Relawan Alap-alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa?

6 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Siapa Relawan Alap-alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa?

Beredar baliho Jokowi dan Iriana Jokowi di Colomadu, Solo. Alap-Alap Jokowi yang memasang mengucapkan terima kasih dan sebut Jokowi guru bangsa.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

7 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

1 hari lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

1 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

1 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

2 hari lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.