Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba, Sebelumnya Ketua PSI Jakbar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

image-gnews
Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto. Foto: Istimewa
Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kepulauan Riau Anton Dhuha akan memberikan sanksi tegas jika Ketua DPD PSI Batam terbukti dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Selasa 4 Juni 2024 lalu Satreskrim Narkoba Polresta Barelang telah menangkap Ketua PSI Batam Susanto atas kasus narkoba.

Anto Duha menjelaskan, informasi yang didapatnya memang salah satu kader PSI ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi jika memang kader partai yang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu terbukti mengkonsumsi narkoba.

Anto mengungkapkan, jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, seperti pemecatan. "Jika sudah ada keterangan resmi dari kepolisian kami akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat," kata Anto.

Polresta Barelang, Kepulauan Riau menyebutkan Ketua DPD PSI Batam tersebut telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011. Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN.

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram. “Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor, dilansir dari ANTARA. 

Ia menambahkan ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto diduga melakukan tindak pelecehan seksual. Kasus tersebut terungkap ketika korban menyatakan dalam video podcast yang dibawakan oleh Tie Saranani pada Senin, 25 Maret 2024. 

Kasus tersebut menyita perhatian publik hingga akhirnya Anthony mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PSI Jakbar pada Selasa, 26 Maret 2024. Hal ini diungkap oleh  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. "Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elva secara tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat itu. Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujarnya saat itu. 

Polda Metro Jaya juga langsung mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anthony terhadap wanita berinisial WS berusia 29 tahun. abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan WS melaporkan ANL pada Rabu (10/1) dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2024.

"WS melapor dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan atau pasal 285 KUHP," katanya saat itu. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ANTARA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Ketua PSI Batam Ditangkap Polisi karena Narkoba Akhirnya Direhabilitasi, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba Sampai Medio 2024, Virgoun Susul Epy Kusnandar

2 jam lalu

Virgoun. FOTO/Instagram/Virgoun_
Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba Sampai Medio 2024, Virgoun Susul Epy Kusnandar

Polisi tangkap Virgoun dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Berikut sederet selebritas dicokok karena kasus narkoba hingga pertengahan 2024.


Virgoun Sempat Ketakutan Saat Ditangkap Polisi

15 jam lalu

Virgoun. FOTO/Instagram/Virgoun_
Virgoun Sempat Ketakutan Saat Ditangkap Polisi

Polisi menyatakan Virgoun sempat ketakutan saat ditangkap pada Kamis lalu.


Kaesang: Peluang Pilkada Jakarta hingga Bagi Buku Tulis Bertanda Tangan

16 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang: Peluang Pilkada Jakarta hingga Bagi Buku Tulis Bertanda Tangan

Kaesang Pangarep belakangan terus menjadi sorotan, karena dirumorkan akan ikut Pilkada 2024


Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu untuk Virgoun, Pelaku Dalam Pengejaran

18 jam lalu

Virgoun. FOTO/Instagram/Virgoun_
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu untuk Virgoun, Pelaku Dalam Pengejaran

Polisi mengatakan, Virgoun dan PA baru selesai mengonsumsi sabu saat ditangkap.


Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun, Tak Ada Bukti Baru yang Ditemukan

18 jam lalu

Eva manurung (kanan), Feby Carol (kiri) didampingi lawan duetnya
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun, Tak Ada Bukti Baru yang Ditemukan

Polisi telah menggeledah ulang indekos milik musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan (VTP) di Ampera Avenue residence, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024.


Kakak Soal Virgoun Ditangkap Karena Narkoba: Mungkin Dia Butuh Support dari Orang Lain

1 hari lalu

Eva manurung (kanan), Feby Carol (kiri) didampingi lawan duetnya
Kakak Soal Virgoun Ditangkap Karena Narkoba: Mungkin Dia Butuh Support dari Orang Lain

Febby Carol menduga, Virgoun akhirnya mengkonsumsi narkoba karena banyak tekanan yang harus ia hadapi.


Virgoun Ditangkap Karena Narkoba, Kakak Anggap sebagai Jalan Tuhan Mempersatukan Keluarga

1 hari lalu

Eva manurung (kanan), Feby Carol (kiri) didampingi lawan duetnya
Virgoun Ditangkap Karena Narkoba, Kakak Anggap sebagai Jalan Tuhan Mempersatukan Keluarga

Ibu dan kakak mengunjungi Virgoun yang ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Berharap dapat rehabilitasi.


6 Fakta Penangkapan Virgoun, Pakai Sabu Dikosan Bersama Wanita

1 hari lalu

Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.
6 Fakta Penangkapan Virgoun, Pakai Sabu Dikosan Bersama Wanita

Fakta-fakta penangkapan penyanyi Virgoun karena memakai sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Duet yang Sulit hingga Soal Koalisi

1 hari lalu

Anies Baswedan di Kawasan Jakarta Selatan siang ini, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Septi Nadya
Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Duet yang Sulit hingga Soal Koalisi

Kaesang Pangarep kembali menanggapi isu dirinya menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Anies Baswedan. Apa katanya?


Kronologi Penangkapan Virgoun oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba

1 hari lalu

Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.
Kronologi Penangkapan Virgoun oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba

Penyanyi Virgoun ditangkap Polres Jakarta Barat atas dugaan mengonsumsi narkoba bersama seorang wanita di kamar kos