Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Akan Sesuai Prosedur

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya sendiri yang juga polisi, yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang menyebabkan Rian meninggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidikan masih dilakukan oleh Polda Jawa Timur. “Tentunya penyidikan ini kami yakinkan dilakukan secara proporsional dan prosedural,” ujarnya di The Tribrata Dhamarwangsa, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Briptu Fadhilatun membakar Briptu Rian diduga karena suaminya itu sering menghabiskan uang untuk bermain judi online. Padahal uang yang dimiliki semestinya untuk kebutuhan hidup dan tanggungan tiga anak mereka.

Trunoyudo menuturkan perkembangan penyidikan kasus bermotif ekonomi ini akan disampaikan selanjutnya oleh Polda Jawa Timur. Perihal anggota Polri bermain judi online, Trunoyudo tidak berkomentar soal langkah pencegahannya.

Namun, kata dia, penindakan kasus judi online secara umum juga akan ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Langkah-langkah setiap penegakkan hukum, tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang ditimbulkan karena adanya kejahatan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Briptu Fadhilatun merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya berdinas di Satuan Samapta Polres Jombang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan, kasus pembakaran ini berawal dari pelaku yang emosi saat cek saldo rekening suaminya tersisa Rp 800 ribu.

Padalah Rian disebut baru menerima gaji ke-13 pada awal bulan ini berjumlah Rp 2,8 juta. Siangkatnya Fadhilatun dan Rian cekcok pada Sabtu pagi, kemudian akhirnya Rian disiram bensin dan tubuhnya terbakar 96 persen.

“Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Pilihan Editor: Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

1 jam lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

3 jam lalu

Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya


Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

3 jam lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui data Inafis Polri bocor dan dijual ke darkweb.


Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

4 jam lalu

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Ministrial Roundtable WSIS 2024 di Gedung CICG, Jenewa, Swiss, pada Selasa (28/05/2024). Foto: Kominfo/Meda
Menkominfo Budi Arie Minta Akses Internet Judi Online ke Kamboja-Filipina Diputus

Budi Arie meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet memutus akses komunikasi internet yang diduga untuk judi online.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

7 jam lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

9 jam lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat. Apa itu layanan perizinan digital?


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

9 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

12 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Temuan Satgas Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 40 Miliar Hingga Jual Beli Rekening

Menkopolhukam menyatakan satgas telah menemukan praktik jual beli rekening yang berkaitan dengan judi online.


Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

21 jam lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

Baru-baru ini, anggota TNI AD dari Perwira Keuangan Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya Rp 876 juta untuk judi online.


Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

1 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

Polisi mengungkapkan kasus seorang pegawai bank di Maluku yang gelapkan uang Rp 1,5 miliar untuk judi online adalah yang pertama di Maluku.