Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

Editor

Febriyan

image-gnews
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akhirnya berhasil menjual mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy Satriyo. Hasil penjualan itu akan digunakan untuk membayar restitusi terhadap korban, Cristalino David Ozora Latumahina. 

Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo memastikan mobil tersebut laku terjual pada hari terakhir pelelangan Selasa kemarin, 11 Juni 2024." Udah (terjual), Rp 725 juta dilelang ketiga," kata Haryoko kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2024.

Haryoko tak menjelaskan siapa pemenang lelang terebut. Sebelumnya, dia sempat menyatakan Kejari Jaksel menurunkan harga limit bawah penawaran mobil keluaran 2013 itu menjadi Rp 600 juta. 

Kejari Jaksel menurunkan harga limit bawah itu sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan karena tak ada pihak yang mengajukan tawaran pada lelang pertama dan kedua. Pada lelang pertama, Jeep Wrangler Rubicon dua pintu diberi limit batas senilai Rp 809 juta. Kemudian Kejari Jaksel menurunkan limit menjadi Rp 700 juta. 

Kejari Jaksel kembali menurunkan harga penawaran terendah menjadi Rp 600 juta saat lelang ketiga yang dilakukan pada 4-11 Juni 2024. Berdasarkan penelusuran Tempo di sejumlah situs jual beli mobil, nilai jual tersebut berada di bawah harga pasaran. Jeep Rubicon dua pintu dengan kapasitas mesin 3.600 cc itu dibanderol dengan harga Rp 800- Rp 950 juta saat berita ini diturunkan.

Namun, Jeep Rubicon Mario Dandy itu memiliki kekurangan karena pajaknya mati. Berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak Jeep Rubicon dengan nomor polisi B-2571-PBP itu belum dibayarkan sejak 4 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data yang tercantum, Jeep Rubicon Mario Dandy ini memiliki besaran nilai jual Rp 318 juta. Pajak serta denda pajak mobil ini sudah Rp 0 alias tidak tercantum lagi dengan status, "Nopol (Nomor Polisi) Sudah Dijual".

Pelelangan mobil itu merupakan amanah dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengharuskan Mario Dandy Satriyo membayar restitusi senilai Rp 25,1 miliar terhadap David Ozora. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo yang terjerat kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Tidak hanya itu, Mario juga harus membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar dan mobil Jeep Rubicon miliknya akan dilelang.

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy membayar restitusi kepada anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp 25.150.161.900," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, Kamis, 7 September 2023.

AMELIA RAHIMA | DICKY KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

44 menit lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi di Padang.


Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

1 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Sebut Bila Ada Pelanggaran Akan Diproses

Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota polisi Padang yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana diproses oleh Bidpropam Polda Sumbar.


Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

1 hari lalu

Irvan Saputra bersama Leni Damanik mengungkap kasus matinya Histon Sitanggang dalam konferensi pers di LBH Medan, Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Mei Leandha
Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

1 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.


Dua Pelaku Penganiayaan Pria Pipis Sembarangan di Tangsel Dibekuk

2 hari lalu

Rino pemuda asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pengeroyokan. Foto istimewa
Dua Pelaku Penganiayaan Pria Pipis Sembarangan di Tangsel Dibekuk

Seorang pelaku penganiayaan pria kencing sembarangan itu sudah dua kali dilaporkan ke polisi karena kasus pengeroyokan.


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

6 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

6 hari lalu

Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

David Ozora menderita Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera otak traumatis akibat penganiayaan Mario Dandy


Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

8 hari lalu

Terdakwa utama Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis 12 tahun penjara.
Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

Kejaksaan meminta orang tua David Ozora datang langsung menerima uang restitusi hasil penjualan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy


Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

11 hari lalu

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

Kejari Jaksel menyatakan pembayaran lelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy telah dilunasi oleh PT Adiguna Bumi Petrol.


Cerita Marwah, Korban Penganiayaan oleh Kekasih hingga Diancam Dibunuh

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Cerita Marwah, Korban Penganiayaan oleh Kekasih hingga Diancam Dibunuh

Ade Marwah Aulia, seorang wanita berusia 22 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Imam Supandi, kekasihnya.