Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

image-gnews
Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Tim Opsnal Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah berkedok pengiriman daging babi.

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pasir timah diduga ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung dengan tujuan Pelabuhan ADP Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

"Pasir timah dibawa dengan mobil yang berisi tumpukan daging babi selanjutnya diseberangkan menggunakan kapal jenis roro KMP Menumbing Raya," ujar Ritman kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.

Kasus penyelundupan pasir timah itu terungkap setelah Ditpolairud Polda Bangka Belitung menerima informasi ada pengiriman pasir timah menggunakan truk yang akan dibawa ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mendapati informasi tersebut kita kemudian menunggu kapal di Pelabuhan Sadai yang dijadwalkan tiba pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Ritman, Ditpolairud kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan satu truk dengan pelat nomor BN 8321 WP yang membawa pasir timah sebanyak 10 ton dengan modus disamarkan dengan daging babi.

"Dari keterangan sopir truk bernama Arman, 10 ton pasir timah dimuat dari salah satu gudang di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Ru dimasukkan daging babi sebanyak 1 ton dan tiga unit mesin cuci," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasir timah itu diduga ilegal karena tidak dilengkapi dokumen dan perizinan resmi. Pasir itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang timah yang berada di Pangkalpinang. Sedangkan muatan daging babi akan dikirimkan ke Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Selama perjalanan segala kepengurusan diatur oleh Hariyadi, warga Belitung yang juga ikut ke dalam kapal roro tersebut," kata Ritman.

Pada saat ini barang bukti berupa 1 unit truk dengan nomor polisi BN 8231 WP bermuatan pasir timah ilegal sebanyak 10 ton dan daging babi potong tanpa dokumen dari pihak Karantina Hewan telah dibawa ke Mako Ditpolairud. Ritman menambahkan polisi akan melakukan gelar perkara untuk melihat posisi kasus dan selanjutnya menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Cerita Suroto, Saksi yang Mengevakuasi Vina dan Eky dari Jembatan Tol Talun 2016 Silam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

12 hari lalu

Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut


Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

26 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

Laporan Swissaid mengungkap Uni Emirat Arab telah menjadi negara tujuan utama bagi penyelundupan emas dari Afrika untuk masuk pasar Eropa dan Amerika


Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

26 hari lalu

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan dan kejahatan konservasi alam di Batam


Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

28 hari lalu

Daging babi yang dijual di sebuah pasar di Bangkok, Thailand, 11 Januari 2022. Dirjen Departemen Pengembangan Ternak Thailand Sorravis Thaneto mengatakan satu dari 309 sampel yang dikumpulkan, termasuk sampel darah babi di 10 peternakan dan tes usap di dua rumah pemotongan hewan di provinsi ternak babi, dinyatakan positif demam babi Afrika. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

Taiwan menetapkan denda kepada WNI yang tertangkap tangan membawa bekal makan siang berupa daging babi.


Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

32 hari lalu

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Aktivis HAM Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan seharusnya tak sulit bagi polisi menangkap mafia penyelundupan pekerja migran ke Malaysia.


Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

35 hari lalu

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

Paschaslis menilai gagalnya kebijakan perlindungan pekerja migran ini menjadi ladang meraup keuntungan bagi mafia.


Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

35 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan terdampar dievakuasi dan diamankan di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Mei 2024. Satuan Kapal Patroli TNI AL mengevakuasi dan mengamankan sebanyak 16 orang PMI ilegal dari Malaysia yang dibuang ke laut oleh sindikat perdagangan orang dan ditemukan terdampar di pulau kosong Pulau Ngenang, Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 99.250 Benih Lobster ke Singapura dan Vietnam

35 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menggagalkan  penyelundupan puluhan ribu Benih Bening Lobster, Selasa 21 Mei 2024. Foto: Humas Polres Bandara Soetta
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 99.250 Benih Lobster ke Singapura dan Vietnam

Puluhan ribu benih bening lobster atau benih lobster dimasukkan ke dalam koper dan hendak diterbangkan ke Singapura dan Vietnam.


Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

38 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

39 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.