TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan satu ton daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton pasir timah ilegal.
Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pengiriman daging babi tersebut merupakan kedok untuk menyamarkan penyelundupan pasir timah.
"Setelah diperiksa, daging babi ini juga dikirim tanpa dokumen resmi. Jadi barang bukti kita musnahkan dengan berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan karena sudah mulai membusuk. Total satu ton daging babi yang dimusnahkan," ujar Ritman usai pemusnahan barang bukti di kawasan Dermaga Ditpolairud, Kamis, 13 Juni 2024.
Ritman menuturkan kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut yakni sopir truk berinisial AR, kolektor timah HR dan koordinator pengiriman daging babi dan pasir timah berinisial O.
"Untuk AR sudah kita amankan dan dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka HR dan O sedang dalam penyidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi," ujar dia.
Ritman mengatakan pasir timah diduga ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung dengan tujuan Pelabuhan ADP Sadai Kabupaten Bangka Selatan.
"Pasir timah dibawa dengan mobil yang berisi tumpukan daging babi selanjutnya diseberangkan menggunakan kapal jenis roro KMP Menumbing Raya," ujar dia.
Kasus terungkap setelah Ditpolairud menerima informasi ada pengiriman pasir timah dengan menggunakan truk yang akan dibawa ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mendapati informasi tersebut kita kemudian menunggu kapal di Pelabuhan Sadai yang dijadwalkan tiba pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB," ujar dia.
Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu truk dengan pelat nomor BN 8321 WP yang membawa pasir timah sebanyak 10 ton dengan modus disamarkan dengan daging babi.
"Dari keterangan sopir truk berinisial AR, 10 ton pasir timah dimuat dari salah satu gudang di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Ru dimasukan daging babi sebanyak 1 ton dan tiga unit mesin cuci," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Pilihan Editor: 4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku