Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

image-gnews
Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan satu ton daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton pasir timah ilegal.

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pengiriman daging babi tersebut merupakan kedok untuk menyamarkan penyelundupan pasir timah.

"Setelah diperiksa, daging babi ini juga dikirim tanpa dokumen resmi. Jadi barang bukti kita musnahkan dengan berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan karena sudah mulai membusuk. Total satu ton daging babi yang dimusnahkan," ujar Ritman usai pemusnahan barang bukti di kawasan Dermaga Ditpolairud, Kamis, 13 Juni 2024.

Ritman menuturkan kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut yakni sopir truk berinisial AR, kolektor timah HR dan koordinator pengiriman daging babi dan pasir timah berinisial O.

"Untuk AR sudah kita amankan dan dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka HR dan O sedang dalam penyidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi," ujar dia.

Ritman mengatakan pasir timah diduga ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung dengan tujuan Pelabuhan ADP Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

"Pasir timah dibawa dengan mobil yang berisi tumpukan daging babi selanjutnya diseberangkan menggunakan kapal jenis roro KMP Menumbing Raya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus terungkap setelah Ditpolairud menerima informasi ada pengiriman pasir timah dengan menggunakan truk yang akan dibawa ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mendapati informasi tersebut kita kemudian menunggu kapal di Pelabuhan Sadai yang dijadwalkan tiba pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB," ujar dia.

Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu truk dengan pelat nomor BN 8321 WP yang membawa pasir timah sebanyak 10 ton dengan modus disamarkan dengan daging babi.

"Dari keterangan sopir truk berinisial AR, 10 ton pasir timah dimuat dari salah satu gudang di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Ru dimasukan daging babi sebanyak 1 ton dan tiga unit mesin cuci," ujar dia.   

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: 4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

2 hari lalu

Antrian truk ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Ru yang terletak di Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang diduga menjadi lokasi penyelundupan pasir timah ke Pulau Bangka. TEMPO/servio maranda
Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

Penelusuran Tempo menemukan fakta bahwa ribuan ton pasir timah keluar dari Pulau Belitung setiap pekannya.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

Saksi sidang terdakwa Harvey Moeis sebut pertemuan itu diadakan oleh Kapolda Babel untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

10 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung Masih Sepi Gara-Gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi

10 hari lalu

Foto udara pemandangan Pantai Tanjung Kelayang di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Jumat 20 Mei 2022. Objek wisata Tanjung Kelayang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluas 324,4 hektare termasuk kawasan geopark Belitung yang saat ini dijadikan lokasi kegiatan Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung Masih Sepi Gara-Gara Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi

Pelaku wisata di kawasan Tanjung Kelayang yang mengantar wisatawan mengunjungi pulau-pulau kecil saat ini banyak menganggur karena sepi pengunjung


Menengok Kampung Amau dan Sisa Persoalan Penataan Kawasan Kumuh di Bangka Belitung

11 hari lalu

Sampah-sampah plastik mengotori kolam retensi di Taman Siburik, Kampung Amau, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, pada Kamis, 26 September 2024. Taman Siburik merupakan ruang terbuka hijau yang menjadi bagian penataan Kampung Amau melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Riri Rahayu.
Menengok Kampung Amau dan Sisa Persoalan Penataan Kawasan Kumuh di Bangka Belitung

Kampung Amau terletak di Kecamatan Tanjung Pandan, Bangka Belitung menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh PUPR.


Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

13 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.


Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

Pada acara itu Dirkrimsus Polda Bangka Belitung berpesan agar teman-teman yang ada di pertemuan tersebut dibantu. Ada Harvey Moeis.


Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

14 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyebut Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri yang mengenalkannya dengan Harvey Moeis.


Eks Dirut PT Timah Mengaku Dikenalkan Harvey Moeis oleh Mantan Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri

14 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Eks Dirut PT Timah Mengaku Dikenalkan Harvey Moeis oleh Mantan Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyebut eks Kapolda Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zachri, yang mengenalkannya dengan Harvey Moeis


Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

14 hari lalu

Ladies Squad Marine Customs. Foto : Kemenkeu.go.id
Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.