Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

image-gnews
Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan satu ton daging babi yang diselundupkan bersama 10 ton pasir timah ilegal.

Kepala Sub-Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan pengiriman daging babi tersebut merupakan kedok untuk menyamarkan penyelundupan pasir timah.

"Setelah diperiksa, daging babi ini juga dikirim tanpa dokumen resmi. Jadi barang bukti kita musnahkan dengan berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan karena sudah mulai membusuk. Total satu ton daging babi yang dimusnahkan," ujar Ritman usai pemusnahan barang bukti di kawasan Dermaga Ditpolairud, Kamis, 13 Juni 2024.

Ritman menuturkan kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut yakni sopir truk berinisial AR, kolektor timah HR dan koordinator pengiriman daging babi dan pasir timah berinisial O.

"Untuk AR sudah kita amankan dan dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka HR dan O sedang dalam penyidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka lagi," ujar dia.

Ritman mengatakan pasir timah diduga ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung dengan tujuan Pelabuhan ADP Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

"Pasir timah dibawa dengan mobil yang berisi tumpukan daging babi selanjutnya diseberangkan menggunakan kapal jenis roro KMP Menumbing Raya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus terungkap setelah Ditpolairud menerima informasi ada pengiriman pasir timah dengan menggunakan truk yang akan dibawa ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Mendapati informasi tersebut kita kemudian menunggu kapal di Pelabuhan Sadai yang dijadwalkan tiba pada Rabu dinihari, 12 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 WIB," ujar dia.

Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu truk dengan pelat nomor BN 8321 WP yang membawa pasir timah sebanyak 10 ton dengan modus disamarkan dengan daging babi.

"Dari keterangan sopir truk berinisial AR, 10 ton pasir timah dimuat dari salah satu gudang di Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Ru dimasukan daging babi sebanyak 1 ton dan tiga unit mesin cuci," ujar dia.   

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: 4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

13 hari lalu

Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

Pasir timah ilegal itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang timah yang berada di Pangkalpinang.


Kerugian Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun, Pj Gub Bangka Belitung Pertanyakan Aspek Penghitungan

26 hari lalu

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA. Foto: ANTARA/HO-Aprionis
Kerugian Korupsi Timah Tembus Rp 300 Triliun, Pj Gub Bangka Belitung Pertanyakan Aspek Penghitungan

Pj Gub Bangka Belitung Safrizal ZA mengatakan belum mengetahui jelas apa saja yang menjadi aspek penghitungan kerugian negara di korupsi PT Timah


Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

26 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

Laporan Swissaid mengungkap Uni Emirat Arab telah menjadi negara tujuan utama bagi penyelundupan emas dari Afrika untuk masuk pasar Eropa dan Amerika


Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

26 hari lalu

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan dan kejahatan konservasi alam di Batam


Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Sebut Ingin Tanya Manfaat untuk Masyarakat

26 hari lalu

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus Timah, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Sebut Ingin Tanya Manfaat untuk Masyarakat

Jampidsus Kejagung mengatakan anak buahnya memeriksa Erzaldi untuk meminta keterangan soal manfaat aktivitas PT Timah di Bangka Belitung.


Diperiksa Kejagung soal Korupsi PT Timah Tbk, Eks Gubernur Bangka Belitung Sebut Kesehatan hingga Pendapat Daerah Turun Akibat Tambang

28 hari lalu

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan melepas keberangkatan santri ke Pesantren Gontor Jombang Provinsi Jawa Timur di Pangkalpinang, Selasa 16 Juni 2020. (ANTARA/Aprionis)
Diperiksa Kejagung soal Korupsi PT Timah Tbk, Eks Gubernur Bangka Belitung Sebut Kesehatan hingga Pendapat Daerah Turun Akibat Tambang

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa bekas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk.


Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

28 hari lalu

Daging babi yang dijual di sebuah pasar di Bangkok, Thailand, 11 Januari 2022. Dirjen Departemen Pengembangan Ternak Thailand Sorravis Thaneto mengatakan satu dari 309 sampel yang dikumpulkan, termasuk sampel darah babi di 10 peternakan dan tes usap di dua rumah pemotongan hewan di provinsi ternak babi, dinyatakan positif demam babi Afrika. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

Taiwan menetapkan denda kepada WNI yang tertangkap tangan membawa bekal makan siang berupa daging babi.


Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

32 hari lalu

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Aktivis HAM Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan seharusnya tak sulit bagi polisi menangkap mafia penyelundupan pekerja migran ke Malaysia.


PT Timah Ambil Alih IUP Kobatin di Bangka Tengah

33 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
PT Timah Ambil Alih IUP Kobatin di Bangka Tengah

Tiga titik yang sebelumnya masuk IUP PT Kobatin sudah diserahkan ke PT Timah, yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk, dan Marbuk.


Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

35 hari lalu

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

Paschaslis menilai gagalnya kebijakan perlindungan pekerja migran ini menjadi ladang meraup keuntungan bagi mafia.