Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Suroto, Saksi yang Mengevakuasi Vina dan Eky dari Jembatan Tol Talun 2016 Silam

image-gnews
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Suroto, 51 tahun, seorang warga Cirebon yang mengaku mengevakuasi Vina dan Eky, pada kejadian 27 Agustus 2016 silam. Setiap malam dimulai pukul 21.00 WIB, Suroto rutin patroli di area tol jembatan Talun. Sebab di kawasan itu sering muncul geng motor, dan begal.

Belum ada tanda-tanda mencurigakan, akhirnya ia memutuskan untuk berkelilng. Tidak lama, ada seorang pengendara sepada motor memberitahu Suroto jika ada kecelakaan lalu lintas di jembatan tol Talun. "Saya langsung woosh naik motor cepat, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) udah banyak kerumunan orang," kata Suroto, saat menceritakan kesaksiannya kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin, 10 Juni 2024. 

Setelah berhasil melewati kerumunan, pria 51 tahun itu langsung bertanya kepada Eky, namun tidak ada respons apa-apa. Ia langsung melepas helm yang digunakan Eky, tetap tidak ada respons maupun tanda-tanda pergerakan. Selanjutnya, Suroto fokus kepada Vina, yang masih merintih kesakitan. "Aduh..tolong.. aduh.. tolong," ujar Suroto menirukan ucapan Vina ketika dievakuasi. Suroto pun berusaha menenangkan Vina. "Sebentar dek, sebentar lagi mobil datang, sabar ya," kata dia kepada Vina.

Kondisi Vina dan Eky, lanjut Suroto, dalam keadaan wajah penuh lebam dan berlumuran darah. Bahkan, rok yang dikenakan Vina terbuka hingga memperlihatkan area kemaluannya.

Menurut Suroto, Eky memakai baju berwarna hitam, sedangkan Vina mengenakan baju putih dan rok hitam pendek. "Ada jaket di samping korban perempuan (Vina) saya langsung tutupi itu soalnya kemaluannya kelihatan," ucap dia. 

Suroto sempat ikut mengantar Vina dan Eky dievakuasi ke rumah sakit Gunung Jati, Cirebon. Namun baru jalan sekitar 5 atau 10 meter, kepolisian dari Polsek Talun meminta agar Suroto mengantarkan motor yang dikendarai Eky ke kantornya. Saat motor yang dikendari Eky sampai di Polsek Talun, ia mendapati di dalam jock motor itu terdapat satu buah hendphone dan satu buah jaket. Ia tidak mengingat betul apakah jaket tersebut terdapat logo atau tulisan tertentu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keesokan harinya pada 28 Agustus 2016, Polsek Talun menggelar olah TKP. Suroto hadir karena yang mengevakuasi Vina dan Eky. Lalu, tiga hari setelahnya, ia diperiksa oleh Polres Cirebon Kota sebagai saksi kasus kematian dua remaja itu. Kasus itu,  lanjutnya, masih dalam konteks kecelakaan lalu lintas, belum ke ranah pembunuhan.

Usai Suroto diperiksa satu kali di Polres Cirebon, ia kembali diminta menjadi saksi di persidangan awal kasus Vina dan Eky. Saat itulah untuk pertama kalinya Suroto bertemu dengan kedua orang tua Vina. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Suroto karena sudah menemukan Vina meskipun tidak tertolong. "Kalau orang tua yang korban laki-laki, saya belum pernah ketemu," tuturnya. 

Setelah kasus pembunuhan vina ini kembali menjadi buah bibir masyarakat, ia dipanggil oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada 4 Mei 2024 lalu. Penyidik Polda Jabar, kata Suroto, meminta agar ia membaca kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam. "Saya bilang jawaban saya masih sama, dan saya diperiksa satu jam di Polda Jabar," jelas Suroto. 

Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

3 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hadi Tjahjanto Perintahkan Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto telah perintahkan Kompolnas untuk mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

1 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Fakta Penting Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon: 70 Saksi Diperiksa hingga Grasi Ditolak Jokowi

Beberapa fakta terbaru kasus pembunuhan Vina Cirebon terungkap, apa saja?


Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon menyerahkan surat permohonan ke KPK untuk mengawal jalannya praperadilan.


Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

Mabes Polri mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.


Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

Polisi mengatakan pengacara dan orang tua pelaku menjanjikan uang agar saksi berbohong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.


Jasa Marga Rekontrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek Sampai Sabtu Depan, Berikut Titik Lokasinya

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga Rekontrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek Sampai Sabtu Depan, Berikut Titik Lokasinya

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Sabtu mendatang


Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini

2 hari lalu

Polisi mengawal Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan seperti delapan terpidana sebelumnya.


Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

2 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

Toni mengatakan tujuan pengiriman surat ke MA proses sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina itu dapat berjalan dengan seadil-adilnya.


Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polisi Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky: Leher-Rahang Patah

Polri mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky menunjukkan luka parah, di antaranya leher dan rahang patah, serta luka terbuka.


Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

3 hari lalu

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi kantor Ditjen Pas untuk menyampaikan keberatan.