Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Penydik KPK Ke Bareskrim, Staf Hasto Kristiyanto Anggap Penyitaan HP dan Buku sebagai Perampokan

image-gnews
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus (tengah) serta tim, mendampingi Kusnadi (Kanan) yang merupakan staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 13 Juni 2024, terkait perampasan barang pribadi dan dokumen milik PDIP yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus (tengah) serta tim, mendampingi Kusnadi (Kanan) yang merupakan staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 13 Juni 2024, terkait perampasan barang pribadi dan dokumen milik PDIP yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Chico Hakim mengungkap alasan laporan tim hukum Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri atas penyitaan sejumlah barang pribadi yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purba Bekti.

Berdasarkan kajian tim hukum, termasuk mantan pejabat tinggi Polri, Chico mengatakan bahwa penyitaan barang baik milik Kusnadi, Hasto, maupun milik DPP PDI Perjuangan, tidak bisa dikategorikan sebagai penyitaan, melainkan perampasan. Bahkan, mantan pejabat tinggi Polri menyebutnya sebagai perampokan.

"Dari segi prosedur, cara, dan apa yang disita, tindakan ini nyata-nyata melanggar hukum," kata Chico dalam keterangan tertulisnya pada Kamis malam, 13 Juni 2024. Dia menyayangkan tindakan penyidik KPK yang seharusnya menjalankan tugas dengan tertib hukum, "Bukan dengan gaya 'koboi hukum' ala street justice."

Perampasan barang tersebut, kata Chico, telah menyentuh aspek mendasar berkaitan dengan rahasia dan kedaulatan partai. Menurut pihak PDIP, tindakan Rossa Purba Bekti, penyidik KPK yang diduga mengintimidasi dan merampas barang milik Hasto dan Kusnadi berupa buku catatan partai serta ponsel, justru mencoreng nama baik KPK.

"Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan credo 'main sita' atau 'main rampas' demi kepuasan pemberi order," katanya. Dia turut mengungkap, pertanyaan yang harus dijawab adalah pihak tertentu di belakang Rossa.

Adapun upaya hukum ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk menguji apakah sistem hukum di Polri bekerja dengan cara yang adil. Sebab, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Ketika Hasto diwawancarai media dan mempersoalkan abuse of power oleh Jokowi, pelaporan dilakukan dan diproses dengan cepat. "Setelah Kusnadi melaporkan, apakah akan diproses dengan cepat juga?"

Selain itu, Chico mengatakan bahwa proses hukum tidak boleh dilanggar. Jadi, dia menegaskan, selain memperburuk citra KPK, tindakan yang dilakukan oleh Rossa  juga tidak dapat dibenarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melapor ke Bareskrim Polri karena barang pribadi miliknya dan barang milik Hasto disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni, 2024. Penyitaan itu terkait dengan pengusutan keberadaan Harun Masiku.

Kusnadi yang didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) tiba di Bareskrim Polri pukul 14.31 WIB dan selesai melaporkan kasus tersebut pada pukul 17.22 WIB. Koordinator TPDI Petrus Salestinus menyampaikan pihaknya diterima oleh bagian Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pantauan di lokasi, Kusnadi yang tampak mengenakan pakaian berwarna abu-abu, tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB. Kusnadi didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: KPK Tetap Minta Dikabari Jika Ada yang Tahu Posisi Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

14 menit lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Kristiyanto menduga rencana untuk menggantikan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal merupakan upaya untuk memecah belah partai.


PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Suryono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

57 menit lalu

Artis Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan DPR  periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Rieke tampil berkebaya kutu baru merah berbahan beludru dengan nuansa sangria. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Suryono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

Rieke Diah Pitaloka dan Ono Suryono masuk dalam bursa nama PDIP untuk diusung di Pilgub Jabar 2024


Bursa Pilgub Jakarta 2024 Riuh: Kabar PKB dan PDIP Siap Berkolaborasi dalam Mengusung Anies Baswedan

2 jam lalu

Anies Baswedan. Foto: Instagram.
Bursa Pilgub Jakarta 2024 Riuh: Kabar PKB dan PDIP Siap Berkolaborasi dalam Mengusung Anies Baswedan

Sosok Anies Baswedan menarik perhatian dari berbagai partai politik Indonesia untuk mengusungnya dalam Pilgub Jakarta 2024.


Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

2 jam lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian Harun Masiku.


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

2 jam lalu

Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya


PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

2 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie (tengah), Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Rakornas PKS 2019 bertema
PKS Usung Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Kini Siapa Parpol Dukung Anies Baswedan?

DPP PKS memastikan mengusung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Lantas, siapa parpol pendukung Anies kemudian?


PDIP Disebut Siapkan 3 Calon Pengganti Hasto Kristiyanto, Siapa Saja?

5 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Disebut Siapkan 3 Calon Pengganti Hasto Kristiyanto, Siapa Saja?

Hasto Kristiyanto kembali menjadi incaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku. Kursi sekretaris jenderal PDIP mulai digoyang.


Batalkan Putusan Sela, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan Sidang Kasus Suap Gazalba Saleh Dilanjutkan

6 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Batalkan Putusan Sela, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perintahkan Sidang Kasus Suap Gazalba Saleh Dilanjutkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan Pengadilan Tipikor untuk melanjutkan sidang kasus suap Gazalba Saleh.


Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Vonis Bebas Gazalba Saleh di Putusan sela Kasus Suap Hakim Agung

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Vonis Bebas Gazalba Saleh di Putusan sela Kasus Suap Hakim Agung

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan vonis bebas Gazalba Saleh dalam putusan sela PN Jakarta Pusat dinyatakan batal.


Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

7 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

KPK menggeledah tas ajudan Hasto, Kusnadi, untuk menemukan petunjuk baru kasus Harun Masiku. Uang senilai Rp 130 juta turut ditemukan.