Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Tahu Kasusnya Naik Penyidikan dari Medsos

image-gnews
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan ia baru tahu kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan. Bukan dari penyidik, ia mendapatkan informasi itu dari media sosial.

"Saya baru tahu tadi malam dari media sosial," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Edie Toet mengatakan dirinya belum pernah dipanggil untuk diperiksa di tahap penyidikan. Namun, ia mengklaim akan berkomitmen menghormati hukum.

"Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan. Soalnya ya hukum kita lagi memprihatinkan. Jadi saya harus ngalamin yang begini-begini," tuturnya.

Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, menuding kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat kliennya memiliki muatan politis. Tuduhan ini mencuat seiring dengan meningkatnya kasus tersebut ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Ia mengatakan kasus yang menjerat kliennya sempat meredup selama 100 hari lebih setelah masuk ke tahap penyelidikan, tapi kemudian kembali ramai diperbincangkan.

"Sisi politisnya sangat kencang ketika awal-awal pemilihan Rektor Universitas Pancasila," ujar Faisal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Faisal mengkritisi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba menggagalkan pemilihan Edie Toet sebagai rektor. Ia mengatakan pihaknya akan mengungkapkan bukti-bukti adanya penggalangan selama proses pemilihan tersebut.

"Bukti itu jelas bahwa orang-orang ini akan melaporkan Prof Edie jika dia terpilih sebagai rektor," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan bukti berupa informasi maupun fakta yang dikumpulkan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban. 

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 14 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade menyebut saat ini polisi sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban. Dia mengatakan setelah ini penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini. Meski demikian, dia tak menjelaskan detail kapan saksi-saksi ini akan diperiksa.

Faisal Hafied mengatakan pihaknya belum menerima hasil visum dari Rumah Sakit Polri yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini. "Kami belum dapat tembusan dari RS Polri, jadi untuk yang visum belum dapat," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum dua korban, Amanda Manthovani, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi perihal naiknya kasus yang dilaporkan kliennya ke level penyidikan.

Amanda juga menanggapi tudingan politisasi kasus dari kubu Edie Toet. Amanda, yang merupakan alumni Universitas Pancasila, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Terlebih, dia tidak mencalonkan diri sebagai rektor, dekan, ataupun dosen di universitas tersebut.

"Walaupun saya alumni, saya ada di luar dari kampus, dan boleh di cross-check, saya tidak punya kepentingan di situ untuk melakukan nuansa politik,” jelas Amanda kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Amanda menuturkan hingga saat ini dua korban belum dimintai keterangan oleh penyidik. "Belum,” jawab Amanda.

Kondisi keduanya, yakni RZ dan D, juga masih dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka belum sepenuhnya pulih dari trauma.

ALPIN PULUNGAN

Pilihan Editor: WNI yang Hilang di Jepang Rupanya Ditangkap Imigrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

27 menit lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja


Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

19 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

Di lgudang narkoba tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.


Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya


Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

2 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas

3 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas

BEM menuntut Majelis Wali Amanat Unpad lebih terbuka dalam proses pemilihan rektor, serta mendesak untuk berdialog dengan 3 calon rektor.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

3 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

4 hari lalu

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.