Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Jaksa Agung Sunarta Jelang Pensiun, Ini Kandidat Penggantinya

image-gnews
Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Jaksa Agung Sunarta telah menginjak usia 60 tahun. Ia diperbolehkan memilih untuk pensiun atau menunggu dua tahun lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar tak menjawab apakah Sunarta akan segera pensiun atau tidak. Dia menyebut harus mengonfirmasi hal tersebut ke bagian ke kepegawaian. 

"Jika beliau memilih pensiun, maka berlaku per 1 Juli," ucap Harli saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 70/PUU-XX/2022 telah menunda pemberlakuan Pasal 40A Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan selama 5 tahun. Pasal tersebut mengatur usia pensiun jaksa yakni 60 tahun.

Dengan adanya putusan MK tersebut, maka aturan batas usia pensiun jaksa 60 tahun berlaku mulai 2027. Adapun batas usia pensiun jaksa sebelum periode tersebut adalah 62 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan. 

Harli menyebut sebelum UU Nomor 11 Tahun 2021 berlaku, jaksa bisa memilih apakah akan pensiun pada usia 60 atau 62 tahun. "Kalau mau pensiun di 60 tahun, maka berlaku sejak 1 Juli."

Sementara itu, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) belum menanggapi konfirmasi ihwal Sunarta sudah mendaftar ke organisasi tersebut atau belum. Wakil Ketua Umum KBPA, Setia Untung Arimuladi, belum merespons pesan maupun telepon Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kandidat Wakil Jaksa Agung

Berdasarkan UU Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung berperan untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Jaksa Agung. Sementara yang dapat diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda atau yang dipersamakan dengan memperhatikan jenjang dan jabatan karier.

Saat ini ada tujuh Jaksa Agung Muda yang berpotensi naik menjadi Wakil Jaksa Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), Febrie Adriansyah (Jampidsus) Bambang Sugeng Rukmono (JAM-Pembinaan), Reda MAnthovani (Jamintel), Feri Wibisono (Jamdatun), Wahyoedo Indrajit (Jampidmil), dan Ali Mukartono (Jamwas).

 

Pilihan Editor: Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Adik-Kakak, Dua-duanya Disikat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

5 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

2 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

2 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Putusan Pengadilan Tinggi DKI Soal Gazalba Saleh Menegaskan KPK Punya Kewenangan Penuntutan

5 hari lalu

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK setelah dinyatakan bebas, di gedung KPK, Jakarta, Senin malam, 27 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan atau eksepsi mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Soal Gazalba Saleh Menegaskan KPK Punya Kewenangan Penuntutan

Pengadilan Tinggi DKI membatalkan putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh. Menegaskan bahwa KPK punya kewenangan penuntutan.


Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

6 hari lalu

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono. Foto: Kejaksaan.go.id
Komisi III DPR Beri Sejumlah PR untuk Feri Wibisono yang Akan Jadi Wakil Jaksa Agung

Komisi Hukum DPR membeberkan sejumlah pekerjaan rumah atau PR untuk Feri Wibisono yang bakal dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung.


Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding Jaksa KPK atas Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh

6 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding Jaksa KPK atas Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPK atas putusan sela hakim PN Jakarta Pusat yang membebaskan Gazalba Saleh.