Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Sudah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs judi online di Indonesia.

"Tentu bertambah ya. 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu, 15 Juni 2024.

Ia mengungkapkan peladen (server) yang teridentifikasi dengan situs judi online itu mayoritas berasal dari luar negeri di negara Asia Tenggara.

"Termasuk juga tadi aliran dananya, seperti yang disampaikan oleh Bang Natsir (Koordinator Kelompok Humas PPATK) itu banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara," jelasnya.

Meski begitu, Usman menegaskan Kominfo memiliki tiga mekanisme dalam melakukan pemberantasan judi daring.

Pertama, melalui automatic identification system. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga shift kerja, dan ketiga, laporan dari masyarakat juga turut membantu dalam menangani judi daring. "Jadi, tiga mekanisme itulah yang kami gunakan untuk menantang situs judi online,” tambah Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kominfo telah memutus akses lebih kurang 1.918.520 konten yang bermuatan judi daring dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kementerian Kominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi daring di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

 

Pilihan Editor: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun di Triwulan I 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

2 jam lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ihwal Satgas Judi Online dan Kasus yang Diduga Menjerat Anggota Polisi dan TNI

Baru-baru ini, anggota TNI AD dari Perwira Keuangan Brigif 3, Letda Rasid diduga menyalahgunakan anggaran satuannya Rp 876 juta untuk judi online.


Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

11 jam lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sebut Kasus Pegawai Bank di Maluku yang Gelapkan Uang Rp 1,5 Miliar untuk Judi Online yang Pertama

Polisi mengungkapkan kasus seorang pegawai bank di Maluku yang gelapkan uang Rp 1,5 miliar untuk judi online adalah yang pertama di Maluku.


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

14 jam lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?


Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

14 jam lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polri akan Jerat Bandar Judi Online dan Artis Promotor dengan Pasal TPPU

Polri akan menjerat bandar judi online dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan melacak aset milik para bandar tersebut.


Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

20 jam lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

Terpopuler bisnis: Pelayanan keimigrasian mulai pulih pascagangguan Pusat Dana Nasional (PDN). Para pengusaha khawatir dampak melemahnya nilai rupiah.


Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Berantas Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

Kapolri berjanji anggotanya yang terlibat judi online akan dipecat secara tidak hormat.


Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

Upaya pemulihan Pusat Data Nasional yang sempat bermasalah terus dilakukan. Saat ini pelayanan keimigrasian sudah mulai berjalan.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa
Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menambah 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, layanan imigrasi mengalami kendala yang menyebabkan antrean.


Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

1 hari lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyoroti peran para influencer dan gamers di media sosial yang kerap mengiklankan permainan judi online di medianya. Menurut dia, promosi judi online itu dapat memengaruhi perilaku dan minat anak-anak untuk ikut hingga kecanduan judi online.