Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Sudah Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs judi online di Indonesia.

"Tentu bertambah ya. 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu, 15 Juni 2024.

Ia mengungkapkan peladen (server) yang teridentifikasi dengan situs judi online itu mayoritas berasal dari luar negeri di negara Asia Tenggara.

"Termasuk juga tadi aliran dananya, seperti yang disampaikan oleh Bang Natsir (Koordinator Kelompok Humas PPATK) itu banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara," jelasnya.

Meski begitu, Usman menegaskan Kominfo memiliki tiga mekanisme dalam melakukan pemberantasan judi daring.

Pertama, melalui automatic identification system. Kedua, patroli siber yang dilakukan oleh manusia dengan tiga shift kerja, dan ketiga, laporan dari masyarakat juga turut membantu dalam menangani judi daring. "Jadi, tiga mekanisme itulah yang kami gunakan untuk menantang situs judi online,” tambah Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kominfo telah memutus akses lebih kurang 1.918.520 konten yang bermuatan judi daring dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kementerian Kominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi daring di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

 

Pilihan Editor: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun di Triwulan I 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

4 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

7 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

7 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

1 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.


Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Bareskrim telah memeriksa 27 influencer yang mempromosikan judi online. Penyidik berjanji akan segera melakukan gelar perkara.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menangkap JH (28) diduga bos pemilik website judi online Berapi 138 dan Gacoan 79 di Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 8 Oktober 2024. Foto Dokumentasi Polres Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.


Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (tengah), Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu