Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

image-gnews
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus perampokan di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Perampokan itu terjadi di toko jam tangan mewah yang menelan kerugian hingga miliyaran rupiah. Kronologi kasus perampokan terjadi pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu di mana pelaku berinisial HK yang datang seorang diri terlihat mendatangi toko jam mewah tersebut yang berada di lantai dua. Aksinya yang terekam kamera CCTV tersebut memperlihatkan HK menggasak 18 jam tangan mewah dengan taksiran harga senilai 12,85 miliyar rupiah. Berikut 7 fakta tentang kasus perampokan jam tangan mewah di PIK 2 tersebut.

1. Pelaku Terafiliasi dengan Sindikat Jual Beli Jam Tangan Mewah

Dilansir dari Antara, polisi berhasil mengendus tersangka lain dalam kasus pencurian jam tangan mewah di PIK yang ternyata tidak hanya melibatkan tersangka tunggal HK. HK diketahui miliki sindikat jaringan perdagangan jam tangan mewah bersama 3 tersangka lainnya, HK mendistribusikan 3 jam tangan mewah kepada MAH, MAH mengirimkan kepada DK, dan DK memberikan kepada TFZ yang menjual langsung jam tersebut. Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Jawa Barat yang saling mengenal dengan HK.

2. Pelaku Telah Survei Lokasi Perampokan 3 Minggu Sebelumnya

Ketika diintrogasi oleh pihak kepolisian HK mengaku telah merencanakan aksinya ini jauh-jauh hari, bahkan niat melakukan survei 3 minggu sebelum kejadian. Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes berujar, "Jadi pelaku sudah survei tiga minggu sebelumnya untuk memastikan kelancaran aksinya tersebut. Dikutip dari TEMPO.CO, bahkan HK pun mendatangi langsung toko tersebut empat hari sebelum kejadian untuk melihat situasi dan kondisi toko. Hal ini pun dibuktikan dengan sosok HK yang terekam kamera CCTV pada 4 Juni 2024 lalu yang menyamar sebagai pembeli.

3. Tidak Ada Korban Jiwa namun Rugi Miliyaran Rupiah

Saat hari H kejadian, HK yang melakukan aksi seorang diri tersebut terlihat membawa tas berwarna orange dan senjata tajam. Dengan mengacungkan senjata tajam, HK bermaksud menakut-nakuti staf toko agar proses pencuriannya berjalan mulus tanpa interupsi siapa pun. Dalam tas orange tersebut, HK berhasil membawa enam jam tangan merek Audemars Piguet, dua jam tangan merek Patek Philippe, dan sepuluh jam tangan merek Rolex. Kerugian toko ditaksir mencapai 12,85 miliyar rupiah dan tidak ada korban terluka dalam kasus ini.

4. Wajah Pelaku Tidak Tertutupi Apa Pun dan Terlihat Jelas di CCTV

Berdasarkan pengakuan pelaku, HK mulanya berpura-pura datang sebagai seorang pembeli dengan penampilan cukup rapi berkemeja putih. Wajahnya terekspos jelas melalui kamera CCTV toko. HK mengurung tiga karyawan yang berada di lantai 1 toko pakaian di dalam toilet, lantas naik ke lantai dua dan melakukan aksi pengancaman serupa di toko jam tangan mewah tersebut. HK meminta korban untuk menunjukkan etalase jam tangan mewah yang langsung digasaknya.

5. Polisi Baru Bisa Menyidik HK Setelah 3 Hari Kejadian

Setelah melakukan penelusuran terhadap kasus pada toko jam tangan mewah di PIK 2, polisi baru berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku HK pada 11 Juni 2024 lalu. HK ditemukan berada di kawasan hotel Cipanas, Puncak Bogor diduga setelah menemui tiga tersangka lain untuk mendistribusikan tiga buah jam tangan mewah guna diperjualbelikan. Sementara itu HK diketahui seorang pengangguran yang tergabung dalam sindikat penjualan barang mewah.

6. Saksi di Sekitar Lokasi Tak Mendengar Suara Minta Tolong

Diketahui toko di PIK 2 yang berada di kawasan Ruko La Riviera RLGC Nomor 9 tidak memiliki saksi langsung yang menyaksikan kejadian perampokan tersebut. Tetapi ada saksi tidak langsung salah seorang yang merupakan pegawai toko properti di ruko nomor 10 menyatakan dirinya sama sekali tidak mendengar lolongan suara, tahu-tahu lokasi sudah ramai dengan aparat kepolisian. 

7. Pelaku Dijerat Penjara 9 Tahun dan Rekannya 4 Tahun

Polisi menyebut HK dikenai Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 tentang tindak pencurian yang diikuti dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Sedangkan tiga rekan HK yang tergabung dalam sindikat dikenai Pasal 480 KUHP mengenai penjualan terhadap barang yang berasal dari tindakan pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan dengan hukuman pidana 4 tahun penjara.

MELINDA KUSUMA NINGRUM | JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

4 hari lalu

Keluarga Hinduja Terkaya di Inggris Dihukum Karena Mengeksploitasi Pekerja Rumah Tangga India di Vila Swiss. FOTO/india.com
Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

Keluarga terkaya di Inggris keturunan India dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swiss pada Jumat karena mengeksploitasi pekerja rumah tangga


Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Travis Scott. Foto: Instagram/@travisscott
Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

Rapper, Travis Scott kembali berurusan dengan polisi, kini ia ditangkap di Miami. Simak artikel ini untuk mengetahui kronologi kejadiannya!


Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

5 hari lalu

ilustrasi penjara
Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

Ksenia Karelina, warga negara ganda Rusia-AS, diadili di Rusia atas tuduhan mengirimkan uang untuk tentara Ukraina melalui organisasi nirlaba di New York.


Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

6 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

7 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

7 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

10 hari lalu

Pasukan keamanan beroperasi di luar penjara wanita Centro Femenino de Adaptacion Social (CEFAS) setelah kerusuhan mematikan di Tamara, di pinggiran Tegucigalpa, Honduras, 20 Juni 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

Meningkatnya penggerebekan polisi Honduras tingkatkan populasi narapidana menjadi 19.500 orang, yang dijejali dalam sistem untuk 13.000 orang


Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

11 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan karyawan dan sekuriti toko yang menjadi korban perampokan di PIK 2.


Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

11 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Perampok jam tangan di PIK 2 belum berhasil menjual hasil rampokannya senilai Rp 12,85 miliar.


Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

11 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Polisi sempat menembak HK (32), tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.