TEMPO.CO, Trenggalek - Seorang pria di Trenggalek kedapatan membuat laporan palsu dibegal di Jalan Raya Dongko. Polres Trenggalek, Jawa Timur "menghukum" pria berinisial SN itu untuk membuat video klarifikasi bahwa peritiwa itu tidak benar.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, polisi mengunggah video klarifikasi tentang berita bohong itu ke media sosial untuk memberi efek jera terhadap pria tersebut.
"Kita berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Zainul di Trenggalek, Selasa, 18 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.
Kasus laporan palsu ini, kata Zainul, berawal dari aduan SN ke Polsek Dongko Trenggalek bahwa dia menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Setelah menerima laporan itu dan menyelidikinya, polisi curiga karena keterangan SN berbelit dan tidak konsisten.
Ketika menghadirkan SN di lokasi yang disebut sebagai tempat SN dibegal, tidak ada petunjuk lain maupun saksi. "Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," kata Zainul.
Kepada polisi, SN akhirnya mengaku dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi istrinya. Dia membuat laporan palsu karena menghabiskan uang beli pupuk untuk sawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.
Dari keterangan SN, dia tak sadar uang untuk membeli pupuk sudah habis karena terlalu asyik nyawer.
"Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek.
Polisi meminta SN membuat videp klarifikasi laporan palsu dibegal itu dan diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek. Dalam video itu, SN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. "Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," kata SN.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati