Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan telah mengajukan tuntutan terhadap pengasuh pondok pesantren yang didakwa mencabuli para santrinya, yakni masing-masing hukuman 10 dan 11 tahun serta denda Rp100 juta subsider kurungan enam bulan penjara.

"Ya, tuntutan itu telah diputuskan berdasarkan bukti-bukti yang kuat," kata Kasi Pidum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono di Trenggalek, Senin, 9 September 2024

Selain itu konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga turut mempengaruhi tuntutan.

Terdakwa M, 72 tahun, pemilik ponpes dituntut dengan undang-undang perlindungan anak 10 tahun penjara dikurangi dengan masa penahanan. Dia juga dituntut dengan denda atas perbuatannya. "Denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan," ucap Yan.

Sementara itu, dengan berbagai pertimbangan F, 37 tahun, anaknya, menghadapi tuntutan lebih berat, yakni 11 tahun penjara dikurangi masa penahanan serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5 ribu.

"Selama persidangan, ada enam saksi dan satu ahli yang dihadirkan. Semuanya memberikan keterangan yang memberatkan keduanya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, bapak-anak itu diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya.

Dalam ungkap kasus yang disampaikan pihak kepolisian, keduanya memiliki modus hampir sama, yakni meminta korban untuk membersihkan kamar atau membuatkan kopi sebelum akhirnya menjadi korban.

Diduga tindakan itu berlangsung dari 2021 sampai 2024.  

Pilihan Editor: Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

12 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Dyah Wahyu Ermawati Bertekad Angkat Potensi Trenggalek Selama 2 Bulan Jabat Pj Bupati

5 hari lalu

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek Dyah Ayu Ernawati saat mengikuti senam di Halaman Sekretariat Daerah Trenggalek, Jumat, 27 September 2024. Dok. Pemkab Trenggalek
Dyah Wahyu Ermawati Bertekad Angkat Potensi Trenggalek Selama 2 Bulan Jabat Pj Bupati

Dyah Wahyu Ermawati, yang dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Trenggalek menggantikan Mochamad Nur Arifin yang sedang cuti untuk mengikuti Pilkada, bertekad untuk mengoptimalkan potensi daerah yang dipimpinnya selama dua bulan masa jabatannya.


BNPT Koordinasikan Pembangunan BLK Pesantren di Bima dan Dompu

5 hari lalu

Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (tengah batik biru) melihat realisasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 26-27 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Koordinasikan Pembangunan BLK Pesantren di Bima dan Dompu

Bangbang Surono, melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memfasilitasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di beberapa pondok pesantren.


Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

6 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

8 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini