Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

image-gnews
Ilustrasi begal. Shutterstock
Ilustrasi begal. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengungkap motif sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), merampok sopir taksi online perempuan di Jalan Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka memiliki utang sebesar Rp 70 juta. 

Tersangka berdalih melakukan perampokan itu karena terjerat utang Rp 70 juta." Sering minjem-minjem, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Wira saat dihubungi, Kamis, 12 September 2024. 

Wira menjelaskan, tersangka juga mengirim sepucuk surat kepada korban. Dalam surat tersebut, tersangka menyatakan akan mengembalikan mobil korban dengan syarat memberikan uang Rp 70 juta. 

"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta uang tebusan Rp 70 juta," ujarnya.

Peristiwa perampokan terhadap seorang wanita sopir taksi online inDrive berinisial BI ini terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR), Jatiasih, Bekasi pada Sabtu dinihari, 7 September 2024.

Pada saat kejadian, MIS menjerat leher korban dari kursi belakang menggunakan tali. Korban mencoba melepaskan diri sambil tetap mengemudi. Namun, ketika korban mengerem mendadak, MIS mengancamnya dengan senjata tajam.

Setelah mengancam korban, begal itu memaksa driver taksi online itu turun dari mobil dan melarikan kendaraan tersebut, meninggalkan korban di jalan tol. "Pelakunya ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku adalah sekuriti di pusat perbelanjaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MIS, kata Wira, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kasubbdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menambahkan bahwa perampokan tersebut telah direncanakan oleh tersangka. "Dia sudah siapkan pisau dan tali sejak awal," tutur Titus.

Tersangka juga memilih korban dengan sengaja menggunakan aplikasi pemesanan taksi online yang memungkinkan melihat jenis kelamin driver. Dia memilih sopir taksi online perempuan karena memang niat jahat sejak awal. "Nah karena dia otaknya ini otaknya agak sepotong ya, dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini," katanya.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

10 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

11 jam lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

21 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

22 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

Kasus stalking yang dilaporkan Widika Sidmore tidak mendapat penanganan yang seharusnya. Padahak kasus itu sudah dilaporkan sejak 18 Juli 2023.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

1 hari lalu

Lima korban penipuan WO lapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Adi Warsono
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.