Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengadu ke Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto perihal absennya Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam sidang praperadilan pada Senin, 24 Juni 2024.

"Kebetulan Pak Menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan saat ditemui di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024 .

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi. Padahal, kata dia, sidang praperadilan bagi Pegi merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya.

"Ini kan men-tersangka-kan, penahanan benar atau tidak, men-tersangka-kan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, makanya kita adu di praperadilan," tutur Marwan.

Marwan menyebutkan ketidakhadiran Polda Jabar melambangkan ketidakseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina. Dengan adanya upaya ini, Marwan berharap Polda Jabar mau meladeni sidang praperadilan lanjutan yang diperkirakan akan digelar pada 1 Juli 2024.

Kuasa Hukum Pegi Anggap Polda Jabar Tak Profesional

Adapun tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, merasa kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan kasus kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon. "Termohon tidak hadir tanpa alasan padahal sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Negeri Bandung," kata Sugiyanti saat dihubungi Tempo pada Senin, 24 Juni 2024.

Dia mengatakan pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Polda Jabar. "Termohon (Polda) tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan," ujarnya.

Atas penundaan sidang praperadilan tersebut, Sugiyanti menjelaskan tim kuasa hukum saat ini sedang menggelar evaluasi. "Kami melihat ini ada indikasi dan rekayasa dengan alasan klasik untuk bisa P21 (berkas perkara telah lengkap) agar praperadilan gugur,” kata dia.

Sidang Praperadilan Ditunda hingga 1 Juli 2024

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Bandung menunda persidangan perkara praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang praperadilan ditunda hingga 1 Juli 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

22 jam lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar telah menyiapkan tiga alat bukti untuk mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Kejaksaan Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar, Belum Penuhi Syarat Formil dan Materiil

23 jam lalu

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Kejaksaan Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar, Belum Penuhi Syarat Formil dan Materiil

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina ke Polda Jawa Barat.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

1 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

1 hari lalu

Suasana sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim hukum Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus yang populer dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia
Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina Cirebon.


Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

2 hari lalu

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan beberapa kali menyebut error in persona di sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina. Apa maksudnya?


Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

2 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

2 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat ditunda pekan lalu, akhirnya digelar setelah tim Kuasa Hukum Polda Jabar hadir.


Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

2 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

Kuasa hukum mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong, yang masuk DPO, adalah dua orang yang berbeda.


HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

3 hari lalu

Sejumlah warga mengamati helikopter polisi di kawasan Monas, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2024. Polri mempersiapkan berbagai kegiatan yang terbuka untuk mayarakat umum seperti pesta rakyat, pertunjukan musik, wahana permainan serta berbagai kendaraan taktis (rantis) hingga helikopter yang dipamerkan saat peringatan puncak HUT ke-78 Bhayangkara pada 1 Juli 2024 di kawasan Monas, Jakarta. ANTARA/Bayu Pratama S
HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti tantangan yang dihadapi Polri di era transparansi.


Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

3 hari lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Polda Jabar memastikan akan menghadapi praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.