Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penganiayaan oleh Pacarnya Dilaporkan Balik, UPTD PPA Tangsel Beri Pendampingan Hukum

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Unit Peleyanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan memberikan pendampingan hukum terhadap Ade Marwah Aulia, korban penganiayaan oleh pacarnya, Imam Supandi. Pendampingan diberikan kepada Marwah karena pihak terlapor mengajukan laporan balik.

Marwah dianiaya dan disekap oleh Imam, 22 tahun, pada 7 Juni 2024. Penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Imam terhadap Marwah diduga karena pengaruh minuman keras. Usai memukuli dan menyekap pacarnya di rumah, Imam sempat melarikan diri dan berpindah - pindah tempat persembunyian.

Polisi yang memburunya membekuk Imam di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat. 

Setelah Imam dibekuk Unit Polsek Pondok Aren, pihak keluarga Imam melaporkan balik Marwah bersama adiknya, R yang masih berusia 15 tahun.  

Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto mengatakan telah menerima laporan perkembangan kasus kekerasan dalam pacaran ini. Dia memastikan UPTD PPA Tangsel akan memberikan pendampingan terhadap korban, baik hukum maupun psikologis. 

"Kami sudah menerima laporannya dan kami akan memberikan pendampingan hukum," kata Tri pada Tempo, Senin 1 Juli 2024. 

Siska, kakak Marwah, heran dengan tingkah keluarga Imam yang melaporkan balik Marwah dan adiknya R, yang masih di bawah umur atas dugaan pengeroyokan. "Saya ga habis pikir aja, bukannya minta maaf tapi malah melaporkan dua orang adik saya. Padahal adik saya saat itu disekap," ujarnya. 

Kasus penganiayaan ini berawal saat Marwah diajak pacarnya, Imam Supandi untuk jalan pada Jumat, 7 Juni lalu. Namun, Imam malah bertemu teman-temannya di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. 

Imam dan temannya mulai mengonsumsi minuman keras (miras). "Saat itu dia titip HP ke saya, tapi saat itu saya diganggu sama temennya yang mabok bareng, dan saya lupa HP dia saya taro bangku," kata Marwah saat dijumpai Tempo di kediamannya, Kamis 13 Juni 2024. 

Imam pun naik pitam dan mulai memukuli Marwah hingga korban babak belur. "Saya dipukulin terus di situ, saya udah nangis-nangis tetap saja masih dipukulin," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Marwah saat itu ada beberapa orang yang hendak melerai. Namun hal tersebut sia-sia karena Imam makin mengamuk. "Dia malah mengancam yang mau nolongin saya, bahkan masih terus-terusan mukulin saya. Orang itu pun tidak bisa berbuat banyak," kata dia. 

Marwah sempat melarikan diri dan pergi ke jalan raya dan minta tolong pengendara yang melintas. "Saya minta tolong dan sudah naik ke motor tapi baju saya ditarik dan saya jatuh dari motor," ujarnya. 

Marwah mengatakan saat itu pelaku membawa dirinya ke rumah. Bahkan dirinya sempat disekap dan diancam akan dibunuh. "Saya dikunciin di dalam rumah dan diancam akan dibunuh kalau berisik," kata dia. Marwah akhirnya diselamatkan oleh keluarganya. 

Positif Narkoba Jenis Sabu

Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan telah menetapkan Imam Supandi, 22 tahun, sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya sendiri. Imam juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari hasil tes urine yang dilakukan. 

Hasil tes urine terhadap pelaku penganiayaan itu menunjukkan Imam positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami sudah lakukan pengetesan urine terhadap yang bersangkutan. Dari hasil itu dia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi TEMPO, Selasa 25 Juni 2024. 

Polisi tengah melakukan pengembangan dari mana tersangka kasus penganiayaan tersebut memperoleh narkotika. "Masih kami kembangkan yah," ujarnya.

Pilihan Editor: Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

1 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Ciputat Hendak Daftar Masuk SMAN 9 Tangsel

Korban kecelakaan di Ciputat itu adalah anak semata wayang yang kedua orang tuanya telah meninggal.


Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

2 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Akan Percaya Polisi Atau Tidak

Orang tua Afif Maulana mengisyaratkan tak bisa lagi percaya 100 persen kepada polisi untuk mengusut kasus kematian anaknya.


Tuntut Transparansi, Tim Advokasi Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar dan Polres Padang ke Divpropam

3 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Tuntut Transparansi, Tim Advokasi Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar dan Polres Padang ke Divpropam

Tim advokasi Afif Maulana membuat laporan ke Div Propam Mabes Polri soal dugaan pelanggaran kode etik.


Cerita Paman Afif Maulana Sempat Dihalangi Saat Akan Ambil Jenazah di RS Bhayangkara

3 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cerita Paman Afif Maulana Sempat Dihalangi Saat Akan Ambil Jenazah di RS Bhayangkara

Paman Afif Maulana menyatakan mereka sempat dihalang-halangi saat akan mengambil jenazah keponakannya itu.


LBH Padang Yakin Afif Maulana Cs Disiksa Polisi Sejak di Jembatan Kuranji

10 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Yakin Afif Maulana Cs Disiksa Polisi Sejak di Jembatan Kuranji

LBH Padang meyakini polisi menyiksa Afif Maulana cs sejak di Jembatan Kuranji.


KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

23 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.


Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah adanya penyiksaan oleh anggotanya dalam kasus kematian Afif Maulana. Ini kata LBH Padang dan Komnas HAM.


2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.


Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

2 hari lalu

Tim LBH Padang dan orang tua Afif Maulana datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan kematian Afif Maulana yang diduga kuat akibat disiksa anggota polisi Polda Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Istimewa
Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

KontraS menilai perkembangan kasus Afif Maulana janggal dan meminta Komnas HAM prpaktif mengusut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 13 tahun itu.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

4 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.