Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

image-gnews
Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia singgung soal revisi Undang-Undang Polri di HUT Bhayangkara ke-78. Revisi itu perlu dikaji ulang agar kepolisian tidak semakin sewenang-wenang. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini harus dijadikan momentum Polri menghentikan kekerasan berlebih dan kesewenang-wenangan anggotanya. "Aksi represif polisi atas kebebasan sipil terus berlangsung dan berpotensi melanggengkan impunitas bila negara tetap meloloskan Revisi Undang-Undang Polri," kata Usman melalui keterangan resminya, Senin, 1 Juli 2024. 

Selama ini, kata Usman, Polri telah banyak dikritik terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindakan sewenang-wenang, dan kurangnya akuntabilitas. Revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.  

Namun, draf revisi ini justru memuat pasal yang memperkuat kewenangan Polri tanpa adanya mekanisme kontrol yang memadai. Beberapa pasal dalam draf revisi UU ini, seperti pasal 14 dan 16,  mengandung ketentuan yang dapat digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berkumpul.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal-pasal itu juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kepolisian dalam melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap ruang siber dan melakukan penggalangan intelijen.  "Hal ini berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian," katanya.

Draf revisi ini pun tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pembela hak asasi manusia yang kerap menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari aparat kepolisian.   “Kami mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi kembali draf RUU Polri ini dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu HAM. Revisi UU Polri harus memastikan adanya keseimbangan antara kewenangan kepolisian dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara,” kata Usman.

Pilihan Editor: Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.


Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

11 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Pengamat Kepolisian Kritik Pidato Kapolri Saat HUT Bhayangkara ke-78 Soal Polri Tidak Antikritik

1 hari lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pengamat Kepolisian Kritik Pidato Kapolri Saat HUT Bhayangkara ke-78 Soal Polri Tidak Antikritik

Pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-78 tidak lebih dari retorika.


Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

Anggota Polri wajib berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya, serta melaksanakan kode etik profesi Polri. Apa itu?


Karier Sumy Hastry Purwanti, Polisi Ahli Forensik yang Naik Pangkat menjadi Brigadir Jenderal

1 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Karier Sumy Hastry Purwanti, Polisi Ahli Forensik yang Naik Pangkat menjadi Brigadir Jenderal

Sumy Hastry Purwanti telah banyak terlibat dalam tugas mengidentifikasi korban insiden bom


Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

1 hari lalu

Seorang anggota Polri berjaga di depan Mabes Polri yang dipenuhi puluhan karangan bunga di Jalan Trunojoyo, Jakarta, 3 Mei 2017. Karangan bunga yang dikirim oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat itu sebagai wujud dukungan kepada TNI dan Polri dalam memberantas radikalisme dan premanisme serta menjaga kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO
Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

Banyak istilah dalam lingkup kepolisian yang sering didengar tapi tak banyak yang tahu maksudnya. Apa arti Mabes Polri, Komdak, hingga Tronojoyo?


Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

Berbagai harapan untuk Polri disampaikan berbagai tokoh pada HUT Bhayangkara ke-78. Apa kata mereka?


HUT Bhayangkara ke-78: Asal Usul Pasukan Elit Bhayangkara Era Majapahit di Bawah Komando Gajah Mada

1 hari lalu

Sejumlah helikopter Polri terbang melintasi patung Mahapatih Kerajaan Majapahit Gajahmada yang merupakan simbol cikal bakal pemimpin pasukan Bhayangkara yang dibentuk pada masa Kerajaan Mahapahit,  di sela-sela Upacara HUT Ke-76 Bhayangkara yang dipusatkan di Kampus Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Aji Styawan
HUT Bhayangkara ke-78: Asal Usul Pasukan Elit Bhayangkara Era Majapahit di Bawah Komando Gajah Mada

1 Juli sebagai HUT Bhayangkara atau hari jadi Polri. Asal usul pasukan elit Bhayangkara yang kondang pada era Majapahit dipimpin Gajah Mada.