Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan usaha logam mulia Antam periode 2010-2022.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kilogram," kata Harli dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024.

Adapun fine gold yang disita adalah milik para tersangka kasus dugaan korupsi terkait 109 ton emas. Harli menuturkan emas batangan itu diduga berasal dari hasil kejahatan, dan nantinya akan digunakan untuk pembuktian.

"Adapun para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," beber Harli.

Menurut catatan Tempo, keenamnya adalah pejabat unit pengelolaan logam mulia periode 2010-2021. Adapun penetapan enam tersangka kasus dugaan korupsi emas itu dilakukan pada akhir Mei 2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangan persnya mengatakan keenam tersangka berperan menyalahgunakan wewenang dengan aktivitas ilegal dalam jasa manufakturing. Yakni, mencatut nama PT Antam ke barang milik swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang bersangkutan melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM,” kata Kuntadi pada 29 Mei 2024 di kantor Kejagung, Jakarta.

Saat diperiksa, kata dia, para tersangka mengetahui kalau perbuatannya itu melanggar hukum dan tak bisa dijalankan sembarangan. “Melainkan harus ada kontrak kerja dan hitungan biaya. Hak eksklusif milik PT Antam,” ujar Kuntadi.

Para periode 2010-2022, kata Kuntadi, para tersangka telah mencetak dan mengedarkan logam mulia sebanyak 109 ton. Dalam pemasaran hasil aktivitas ilegal ini, Kuntadi menyebut para tersangka menjual bersamaan dengan produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam ilegal ini telah menggerus milik PT Antam, kerugiannya berlipat-lipat,” beber Kuntadi.

Pilihan Editor: Kasus Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Periksa Eks Pejabat Antam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

17 jam lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

21 jam lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.


Harga Emas Antam Turun Rp 3.000

1 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Turun Rp 3.000

Harga emas batangan Antam hari ini turun Rp 3 ribu menjadi Rp 1.365.000 per gram.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.368.000 per Gram

1 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.368.000 per Gram

Harga emas batangan Antam hari ini naik Rp 5 ribu menjadi Rp1.368.000 per gram.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

2 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp 1,36 Juta per Gram, Saatnya Borong?

2 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp 1,36 Juta per Gram, Saatnya Borong?

Harga emas Antam hari ini Senin, 1 Juli 2024 turun Rp 2 ribu dibandingkan harga pada perdagangan kemarin.