Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

image-gnews
Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang   di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Denan Matulandi Kaligis ungkap permintaan uang setiap kali menghadiri rapat DPRD DKI Jakarta. Denan mengatakan, permintaan uang itu dilakukan oleh Sekretariat Komisi B Bidang Perekonomian dan Komisi C Bidang Keuangan.

"Hampir setiap rapat dengan DPRD DKI, memang kami peserta rapat dari PPSJ," kata Denan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.

Pernyataan tersebut dibenarkan Denan ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP). Dia berkata permintaan uang oleh Sekretariat Komisi B dan C itu menggunakan istilah pasal.

"Kami menyebutnya dengan istilah pasal 21 untuk Rp 21 juta. Rp 20 juta untuk peserta rapat dan Rp 1 juta untuk sekretariat Komisi B atau Komisi C," ujarnya.

Permintaan uang itu, kata dia, ditangani oleh bagian keuangan Sarana Jaya.

Senada dengan Denan, Plt. Direktur Utama Sarana Jaya periode 2021 Indra S Arharrys juga mengamini BAP-nya yang dibacakan oleh Jaksa.

Dalam BAP, Indra menyebut setiap rapat rapat dengan anggota DPRD DKI, permintaan uang yang nilainya Rp 21 juta menggunakan Pasal 21, kemudian untuk permintaan Rp 16 juta menggunakan Pasal 16, dan begitu seterusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, ada permintaan Rp 19 juta yang diperuntukkan bagi para anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir rapat beserta personel Sekretariat Komisi DPRD penyelenggara rapat.

Menurut dia, penyerahan uang tersebut biasanya dibawa oleh Asep Firdaus atau Faruk. Uang itu diserahkan dan dikumpulkan kepada Safrudin alias Udin yang merupakan staf Komisi C, begitu juga apabila ada rapat di Komisi B. Uang akan diserahkan kepada PNS atau staf Komisi B sehingga pemberian uang ini selalu ada setiap ada rapat.

Indra menyebut, apabila belum menyerahkan, maka Safrudin atau staf Sekretariat Komisi B akan menagih ke Sarana Jaya melalui Asep Firdaus atau Faruk. "Uang-uang ini sudah ada sejak dulu, sejak saya menjadi staf Sarana Jaya," katanya.

Denan dan Indra menjadi saksi dalam sidang korupsi pengadaan tanah untuk program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam perkara ini, bekas Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjadi terdakwa bersama dua rekannya, Tomny Adrian dan Rudy Hartono Iskandar.

Pilihan Editor: Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

3 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

12 hari lalu

Sejumlah terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

Seorang penghuni Rutan KPK mengaku terpaksa membayar pungli ke petugas hingga harus menjual mobilnya.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

17 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 4 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.


Demokrat Minta Presiden Pertimbangkan Calon Penjabat Gubernur Jakarta yang Diusulkan DPRD

23 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Demokrat Minta Presiden Pertimbangkan Calon Penjabat Gubernur Jakarta yang Diusulkan DPRD

Mekanisme pengusulan nama calon penjabat gubernur Jakarta dilakukan lewat rapat pimpinan bersama sebelas fraksi di DPRD Jakarta


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

23 hari lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

23 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hanya Punya Satu Kursi, PPP dan Perindo Berpeluang Gabung ke Fraksi Lain di DPRD DKI Jakarta

Achmad Yani, menyebut peluang bergabungnya Fraksi Perindo dan PPP ke fraksi yang mempunyai banyak kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.


KPK Dalami Kronologi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

25 hari lalu

Contoh unit rumah DP nol rupiah (Pesona Rorotan) di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta, 28 Februari 2018. Rumah tapak DP nol persen tersebut dibangun oleh perusahaan swasta PT Nusa Kirana di atas lahan seluas 1,3 hektare. (TEMPO/Tony Hartawan)
KPK Dalami Kronologi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan untuk program DP nol rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.


KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

25 hari lalu

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

31 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

KPK periksa lima saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, untuk program DP Nol Rupiah oleh BUMD Sarana Jaya.