Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

image-gnews
Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang   di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Denan Matulandi Kaligis ungkap permintaan uang setiap kali menghadiri rapat DPRD DKI Jakarta. Denan mengatakan, permintaan uang itu dilakukan oleh Sekretariat Komisi B Bidang Perekonomian dan Komisi C Bidang Keuangan.

"Hampir setiap rapat dengan DPRD DKI, memang kami peserta rapat dari PPSJ," kata Denan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.

Pernyataan tersebut dibenarkan Denan ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP). Dia berkata permintaan uang oleh Sekretariat Komisi B dan C itu menggunakan istilah pasal.

"Kami menyebutnya dengan istilah pasal 21 untuk Rp 21 juta. Rp 20 juta untuk peserta rapat dan Rp 1 juta untuk sekretariat Komisi B atau Komisi C," ujarnya.

Permintaan uang itu, kata dia, ditangani oleh bagian keuangan Sarana Jaya.

Senada dengan Denan, Plt. Direktur Utama Sarana Jaya periode 2021 Indra S Arharrys juga mengamini BAP-nya yang dibacakan oleh Jaksa.

Dalam BAP, Indra menyebut setiap rapat rapat dengan anggota DPRD DKI, permintaan uang yang nilainya Rp 21 juta menggunakan Pasal 21, kemudian untuk permintaan Rp 16 juta menggunakan Pasal 16, dan begitu seterusnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, ada permintaan Rp 19 juta yang diperuntukkan bagi para anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir rapat beserta personel Sekretariat Komisi DPRD penyelenggara rapat.

Menurut dia, penyerahan uang tersebut biasanya dibawa oleh Asep Firdaus atau Faruk. Uang itu diserahkan dan dikumpulkan kepada Safrudin alias Udin yang merupakan staf Komisi C, begitu juga apabila ada rapat di Komisi B. Uang akan diserahkan kepada PNS atau staf Komisi B sehingga pemberian uang ini selalu ada setiap ada rapat.

Indra menyebut, apabila belum menyerahkan, maka Safrudin atau staf Sekretariat Komisi B akan menagih ke Sarana Jaya melalui Asep Firdaus atau Faruk. "Uang-uang ini sudah ada sejak dulu, sejak saya menjadi staf Sarana Jaya," katanya.

Denan dan Indra menjadi saksi dalam sidang korupsi pengadaan tanah untuk program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Dalam perkara ini, bekas Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjadi terdakwa bersama dua rekannya, Tomny Adrian dan Rudy Hartono Iskandar.

Pilihan Editor: Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

2 hari lalu

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.


Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

2 hari lalu

Plt Dirut Perumda Sarana Jaya  Indra S. Arharrys usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Maret 2021. Tempo/Adam Prireza
Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

8 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.


Korupsi Pengadaan Lahan untuk DP Nol Rupiah di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

21 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Korupsi Pengadaan Lahan untuk DP Nol Rupiah di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

KPK 10 orang yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan untuk Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

26 April 2024

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

21 Maret 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

21 Maret 2024

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

Golkar berharap Pilkada DKJ satu putaran mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

12 Maret 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme