Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hevearita Gunaryanti Rahayu: Rumah Digeledah KPK hingga Tanggapan Hasto PDIP Soal Dinamika Politik

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 17 Juli 2024.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu, 17 Juli 2024.

1. KPK Merespons Pernyataan Hasto

KPK membantah pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengatakan, penggeledahan rumah Hevearita Gunaryanti sebagai dinamika politik menjelang Pilkada. Tessa memastikan penyidik tidak pernah mengusut kasus korupsi karena golongan politik tertentu

"KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum, yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak," kata Tessa saat dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.

2. Proses Hukum

Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kadernya, Hevearita Gunaryanti Rahayu. "PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024, dikutip dari Antara. Ia juga menilai proses yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum.

3. Tanggapan Hasto PDIP soal Dinamika Politik

Sekjen PDIP Hasto menyatakan, yang dialami Hevearita saat ini tidak lagi mengejutkan. Sebab, dia melihatnya sebagai dinamika politik menjelang Pilkada. "Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto pada Sabtu, 20 Juli 2024.

4. Dipanggil KPK

Tim penyidik KPK bakal memanggil Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang. Jadi, apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 19 Juli 2024 dikutip dari Antara.

Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Hevearita untuk dimintai keterangan. "Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang," ujarnya.

5. Belum Bertemu

Sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Semarang belum bertemu maupun berkomunikasi dengan Hevearita setelah penggeledahan.  Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, belum ada komunikasi dengan wali kota setelah penggeledahan. "Belum, saya masih baru pulang haji soalnya," kata Sekda, pada Jumat, 19 Juli 2024, dikutip dari Antara.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan Editor: Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang Digeledah Penyidik KPK, PDIP SInggung Soal Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Kode Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron Tetap Tidak Merasa Bersalah

Meski divonis melanggar kode etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron tetap membantah telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK.


Cerita Airin Soal Balik Arah Golkar hingga Viral Bentakan Megawati

3 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany saat mengunjungi kantor Tempo di Palmerah, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Airin Soal Balik Arah Golkar hingga Viral Bentakan Megawati

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany buka-bukaan soal lika-liku perjalanannya mendapat tiket pilkada.


KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

4 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
KPU Jateng Sebut Pilkada di Tiga Daerah Diikuti Pasangan Calon Tunggal

KPU Jateng menyatakan tiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftar di Pilkada 2024 akan berhadapan dengan kotak kosong.


Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Jokowi Nilai Kotak Kosong Bagian dari Demokrasi, Ini Kata Pengamat dari Unair

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Namun, pengamat Unair menyebutnya sebagai erosi demokrasi.


Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Beda Pendapat Petinggi KPK soal Klarifikasi Kaesang terkait Dugaan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango punya pendapat berbeda.


Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

11 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

14 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

14 jam lalu

Jaksa Penuntut Umum dari KPK Fahmi Ari Yoga menuntut Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada pidana penjara enam tahun, denda Rp 300 juta, subsider enam bulan. Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga menerima suap Rp 4,9 miliar dari sejumlah kontraktor untuk berbagai proyek di kabupaten tersebut.


KPK Mulai Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

1 hari lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
KPK Mulai Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution

KPK mulai mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution